MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Surabaya yang merupakan warga Bangkalan, Madura. Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BU (20 tahun) dan M (21 tahun) tertangkap pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi penangkapan dimulai saat anggota Polsek Sukolilo melakukan patroli rutin di sekitar TL Jalan Merr yang mengarah ke Galaxy Mall. Mereka mencurigai dua orang yang sedang mendorong motor Scoopy warna abu-abu dengan kaki, sementara salah satunya naik motor Vario merah. Motor Scoopy tersebut didorong dengan kecepatan tinggi dan menerobos beberapa lampu merah.
Kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika petugas mencoba menghentikan mereka. Petugas akhirnya melakukan tembakan peringatan ke kaki pelaku untuk menghentikan mereka. Setelah berhasil dihentikan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motor Scoopy yang dicuri ternyata berasal dari sebuah toko di daerah Medokan Semampir, Rungkut, Surabaya. Pemilik motor yang merupakan warga Lamongan baru menyadari bahwa motornya telah dicuri setelah dihubungi oleh petugas.
Kedua pelaku saat ini dirawat di RSUD Haji Jatim sebelum akan kembali ke Polsek Sukolilo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga telah menangkap dua orang lainnya yang mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian motor.
Kapolsek Made menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap perkembangan dan akan terus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan yang lebih mendetail. Penangkapan ini merupakan bukti dari kerja keras Polsek Sukolilo dalam menanggulangi kejahatan pencurian di Surabaya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Redho Fitriyadi)