Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel


MitraBhayangkara.my.id, Simalungun - Polsek Perdagangan Polres Simalungun melalui tindakan cepat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di Huta VI Sibatu-batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Penangkapan satu tersangka, Arpan Silalahi, merupakan hasil dari kerja keras tim Reskrim setelah mendapat laporan dari masyarakat.

 

Dalam penggerebekan di warung kopi tempat kejadian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa kertas pesanan angka tebakan, uang tunai, kertas berisi angka tebakan, dan peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas perjudian togel. Kasus ini juga mengungkap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam ketertiban umum.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas kejahatan. Dukungan aktif dari masyarakat merupakan kunci bagi keberhasilan polisi dalam memerangi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian.

 

Dengan penangkapan satu tersangka perjudian togel, Polsek Perdagangan berharap dapat memberikan efek jera dan memberi sinyal keras terhadap pelaku kejahatan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Perdagangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memerangi segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan.

 

Keberhasilan dalam menangani kasus ini juga menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal. Polsek Perdagangan akan terus melaksanakan patroli dan operasi untuk mencegah keberlanjutan aktivitas perjudian dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

 

Melalui pemberitaan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap aktivitas perjudian maupun tindak kejahatan lainnya. Dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.(Silaban)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1