MitraBhayangkara.my.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendri Bangun, menciptakan kegaduhan di tengah publik. Meskipun terlibat dalam dugaan korupsi dan penggelapan dana BUMN, respons media mainstream nasional dan jaringan media terverifikasi Dewan Pers terasa minim.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo, yang tidak terlibat dalam interferensi terang-terangan dengan lembaga peradilan, terus dijadikan sasaran serangan media nasional dan jaringan konstituen Dewan Pers. Pemberitaan terus mengaitkan Presiden dengan berbagai putusan lembaga peradilan, seperti revisi usia pencalonan dan karunia Mahkamah Agung terkait batas usia pencalonan Kepala Daerah.
Kritik juga dilontarkan pada media yang mengekspos isu politik dinasti Presiden Jokowi namun diam terhadap kasus korupsi besar yang ditangani oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Meskipun kasus korupsi seperti tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk dengan kerugian negara hingga Rp 300 triliun melibatkan suami seorang artis terkenal, faktanya meresahkan masyarakat.
Dalam konteks ini, penekanan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Ketua PWI Hendri Bangun hanya disuarakan oleh media Tempo dan media non mainstream. Meskipun demikian, media nasional lainnya serta Kapolri dan Menteri BUMN terkesan bungkam terhadap kasus tersebut, menimbulkan pertanyaan atas konsistensi pemberantasan korupsi.
Tokoh pers Wilson Lalengke dan Jusuf Rizal menunjukkan ketegasan dengan melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan dana BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ke Mabes Polri dan KPK. Namun, respon dari lembaga penegak hukum pun belum terlihat, termasuk sikap Kapolri dan Menteri BUMN yang masih diam.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi media dan penegakan hukum yang adil. Dalam konteks wartawan yang terlibat dalam korupsi, respons media dan lembaga penegak hukum menjadi sorotan utama untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam kontrol sosial pers.
Seiring dengan tindakan pengadilan, masyarakat mengharapkan ketegasan dalam menindaklanjuti kasus korupsi ini. Selain itu, tanggapan Kapolri, Menteri BUMN, KPK, dan Kejaksaan Agung juga diharapkan untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.