MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Pada Sabtu malam, 1 Juni 2024, sebuah rumah semi permanen di Dsn. Tugu Ds. Banding Kec. Bringin mengalami kebakaran. Kejadian ini terjadi saat pemilik rumah sedang bermain Volly di sekitar lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Tetangga korban, Muhdi (54 tahun), pertama kali mengetahui kebakaran saat melintas di depan rumah korban.
Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono SH. MH., menjelaskan bahwa Muhdi melihat kepulan asap dari rumah korban dan segera memberitahukan korban, Sucipto (36 tahun), yang sedang bermain Volly. Korban langsung pulang ke rumah dan berhasil menyelamatkan anaknya, Lolita (14 tahun), yang berada di dalam kamar saat kejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Unit Damkar Bringin mengirimkan 4 unit Damkar untuk memadamkan api yang telah melalap sebagian rumah milik Muhdi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Beberapa barang berharga milik korban telah dievakuasi oleh warga sekitar. Saat ini, korban tinggal sementara di rumah kerabat tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek (konsleting) dari bagian belakang rumah korban. Kapolsek Sudaryono menegaskan hal ini sebagai penyebab kebakaran.
(Soleh)