MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam, Didi Sungkono, S.H., M.H., pengamat Kepolisian dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, menyoroti kebingungan masyarakat terkait jalur penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terdiri dari jalur HAR (kuota khusus) dan jalur Reguler. Didi Sungkono menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam menjelaskan perbedaan antara kedua jalur tersebut.
Didi Sungkono menyoroti kasus di Polda Jawa Timur (Polda Jatim) di mana terdapat kebingungan terkait perengkingan Casis Akpol yang sudah lulus tetapi masih bisa melanjutkan ke tahapan tes berikutnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kebersihan dalam proses penerimaan Casis Akpol.
Menurut Didi Sungkono, pemisahan antara jalur HAR dan jalur Reguler dalam penerimaan Casis Akpol sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan penilaian yang tidak tepat dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi yang jelas dan transparan perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak timbul keraguan atau asumsi yang tidak jelas.
Didi Sungkono juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sistem penerimaan Casis Akpol yang dianggap tidak transparan dan terkesan tidak akuntabel. Ia menyoroti peran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., dalam mengevaluasi sistem penerimaan Calon Taruna Akpol di Polda Jatim dan menegaskan perlunya kejelasan terkait jalur penerimaan yang digunakan.
Pengamat Kepolisian ini menyoroti pentingnya menjaga prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) dalam penerimaan Casis Akpol, serta menekankan bahwa Polri harus lebih terbuka dan transparan dalam menjelaskan proses penerimaan tersebut kepada masyarakat.
Didi Sungkono juga menyoroti adanya dugaan jalur HAR (kuota khusus) yang melibatkan oknum tertentu, yang menurutnya dapat mempengaruhi transparansi dan keadilan dalam penerimaan Casis Akpol. Ia menyerukan agar Polri menjelaskan secara terbuka dan jujur terkait jalur penerimaan yang digunakan, serta memastikan bahwa proses penerimaan Casis Akpol berjalan dengan prinsip-prinsip yang benar dan adil.
(Redho Fitriyadi)