MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Polsek Bandungan melaksanakan Patroli Malam dalam rangka antisipasi tindakan kriminal 3C (Curat, Curas, Curanmor) kepada Kapolres Semarang. Patroli dilakukan pada Jum'at, 21 Juni 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran meliputi SPBU, ATM Perbankan, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, dan Jalan utama Bandungan - Ambarawa.
Personil yang terlibat dalam patroli ini antara lain Ipda Dwi Agus Novianto, S.H., Bripka Iswadi, dan Brigtu Heka S. Patroli dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, menekan gangguan Kamtibmas dan tindak pidana, serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan terkendali.
Dalam hasil yang dicapai, terlihat bahwa aktivitas pertokoan mulai tutup, menunjukkan efektivitas patroli dalam menciptakan lingkungan yang aman. Gangguan Kamtibmas dan tindak pidana, khususnya 3C, berhasil ditekan dan dihindari, serta situasi Kamtibmas secara umum dalam keadaan aman dan terkendali tanpa terjadi kejadian yang signifikan.
Kapolsek Bandungan, IPTU Andy Taufan, S. Tr. K, menegaskan komitmen Polsek Bandungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindakan kriminal dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bandungan.
Tembusan laporan patroli juga disampaikan kepada berbagai pihak terkait di Polres Semarang, untuk memastikan koordinasi dan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
(Redaksi)