Masyarakat Kabupaten Dairi Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Maraknya Judi Togel


MitraBhayangkara.my.id, Sidikalang - Judi toto gelap (togel) semakin merajalela di Kabupaten Dairi, menjangkau setiap sudut mulai dari gang, pasar tradisional, hingga pelosok kampung dan desa. Aktivitas ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat, terutama kaum ibu. Ironisnya, pejabat instansi yang berwenang terkesan tidak mengetahui atau diduga menutup mata terhadap masalah ini.

 

Selain meresahkan masyarakat, kegiatan judi togel juga dianggap merusak generasi bangsa yang baik, karena dapat menyebabkan kecanduan dan harapan palsu. Aktivitas ini terang-terangan dilakukan, seolah-olah tidak takut pada hukum, yang sangat mengkhawatirkan.

 


Tim Media melakukan penelusuran di Kecamatan Sumbul, Desa Ponjian Pegagan Julu X, Kabupaten Dairi, dan menemukan seorang pengecer (penulis) yang menyebut koordinator mereka berinisial D,M beralamat di Sumbul. Salah satu penulis togel berinisial G,Samosir mengungkapkan bahwa bandar togel tampaknya telah merasa tidak terkendali oleh hukum, sehingga hukum dianggap sebagai aturan yang bisa dilanggar.

 

Meskipun Undang-Undang sudah mengatur terkait perjudian, seperti yang diatur dalam KUHP Pasal 303 ayat (1), namun maraknya judi togel di Kabupaten Dairi menunjukkan adanya kerjasama antara bandar (pemilik modal) dan aparat penegak hukum. Masyarakat menduga bahwa jika aparat tidak lagi menindak oknum-oknum ini, maka judi togel ini sudah terstruktur hingga tingkat Polres dan Polda. Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan masyarakat menyerukan agar Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk serius dalam memberantas setiap bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.


(Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1