MitraBhayangkara.my.id, Manado - Kejadian pengrusakan dan ancaman senjata tajam terjadi di Kawangkoan, Minahasa, yang menyebabkan Rendindavid Saada, seorang pekerja bangunan berusia 18 tahun, menjadi korban aksi kekerasan. Tiga pelaku, RM (29 tahun) seorang bengkelis dari Malalayang, Manado, FP (29 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Malalayang, Manado, serta BT (21 tahun) warga Desa Koha Timur, Mandolang, terlibat dalam kejadian tersebut pada hari Kamis, 25 Juni 2024.
Kejadian dimulai ketika ketiga pelaku mendatangi tempat kost Rendindavid di Desa Kinali Jaga VI dengan membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan di sekitar lingkungan kost. Motif dari tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Rendindavid melaporkan insiden ini kepada kepolisian setempat, yang segera merespons dengan mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keamanan Rendindavid serta lingkungan sekitar.
Ketiga pelaku saat ini masih berada dalam tahanan kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Komunitas di Kawangkoan diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
(Sofyan)