Surabaya - Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, bernama VV, dilaporkan hilang sejak Kamis, 9 Mei 2024. Ibu korban, Irma Sari (30 tahun), melaporkan hilangnya putrinya ke Polrestabes Surabaya pada Senin, 13 Mei 2024, didampingi oleh kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah SH. MH.
Menurut keterangan Irma Sari, putrinya hilang setelah berkenalan dengan seorang pria bernama Arif Rohman melalui Facebook. Keduanya mulai menjalin percakapan di Facebook dan terjalin kedekatan antara keduanya.
Pada tanggal 9 Mei 2024, Arif Rohman datang ke rumah VV dan mengajaknya untuk bekerja di tempatnya. Keduanya pergi dengan menggunakan motor milik Arif Rohman.
Namun, saat malam tiba, VV tidak pulang seperti yang dijanjikan. Irma mulai khawatir dan bertanya-tanya mengapa putrinya tidak diantarkan pulang oleh Arif.
Keesokan harinya, VV masih tidak pulang. Bahkan sampai saat ini, VV dan Arif tidak bisa dihubungi. Atas kejadian ini, Irma membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Kuasa hukum Irma, Dodik Firmansyah, berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius dan menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai dengan perbuatannya. Dodik Firmansyah juga menekankan bahwa kasus ini sangat serius karena melibatkan korban di bawah umur.
Dodik Firmansyah berharap Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus ini. Alamat terlapor telah dicantumkan dalam laporan dan mereka menunggu kabar selanjutnya dari pihak kepolisian.
Kasus ini memiliki tingkat kekhawatiran yang tinggi karena keterlibatan seorang remaja di bawah umur. Harapannya, kepolisian dapat segera menangani kasus ini dan menemukan pelaku.
(Kontributor : Redho)