Mitra Bhayangkara, Gresek - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan, termasuk pencurian sepeda motor, pembobolan warung, pembobolan rumah, dan pencurian ban serep truk di jalan tol. Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, dan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan ini, beberapa tersangka telah ditangkap di Pulau Madura.
Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Sukorame, Gresik. Setelah penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap dua tersangka di Pamolan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Satreskrim Polres Gresik juga berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kelurahan Kroman, Gresik. Seperti halnya kasus pencurian sepeda motor, berkat penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang terdeteksi melalui CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Ach Fauzi. Pelaku ini ditangkap di Pancor, Pamolan, Camplong, Sampang.
Selain itu, Satreskrim juga mengungkap kasus pembobolan warung kopi di Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik. Tersangka berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Kyai H. Syafi'i, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.
Terakhir, Satreskrim mengungkap kasus pencurian ban serep di Jalan Tol Krian Gresik. Keempat tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Serang, Tebing Tinggi, Samosir, dan Salaon Toba, Sumatera Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kepolisian terus berusaha memberantas tindak kejahatan di wilayah Gresik dan menangkap para pelaku. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Kontributor : Redho)