Mitra Bhayangkara, Semarang - Seorang pria warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, berhasil diamankan di Mapolsek Kaliwungu pada Minggu malam, 12 Mei 2024, setelah mencoba mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Kaliwungu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM, pada hari Senin, 13 Mei 2024. Pelaku, berinisial BN (23 tahun), bekerja sebagai buruh pemotongan ayam di daerah Kabupaten Boyolali.
Menurut keterangan Kapolsek Kaliwungu, Iptu Supanjar Edi SH. MH., pelaku melihat kunci remote sepeda motor korban yang tertinggal di dasbor sepeda motor di depan rumah korban Ogik Tri Wahyudi (20 tahun) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku menuntun sepeda motor korban sejauh sekitar 10 meter dari rumah, namun rencananya terbongkar saat alarm sepeda motor berbunyi dan korban keluar rumah. Korban berhasil mengejar pelaku dan menendang kendaraannya, sehingga pelaku terjatuh dan melarikan diri. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga saat bersembunyi di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Korban Ogik Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa dia mendengar suara standar dari sepeda motor yang akan dibawa kabur oleh pelaku. Dia langsung mengejar pelaku dan melakukan tindakan untuk menghentikannya.
Saat ini, personel Polsek Kaliwungu masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kapolsek Iptu Supanjar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang, khususnya di Kecamatan Kaliwungu, untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Dia menyarankan agar kendaraan selalu terkunci dan tidak meninggalkan kunci di dalam dashboard serta barang berharga di dalam kendaraan.
(Redaksi)