Mitra Bhayangkara, Semarang - Polres Semarang telah berhasil menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Criminal Justice System (CJS) dengan melibatkan instansi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Acara ini diprakarsai oleh pimpinan 5 Pilar, termasuk Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Kajari Kabupaten Semarang Dr. Rr. Theresia Tri Widorini SE., AK., SH., MH., serta Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang Dr. Nur Kholis SH. MH.
Dalam sambutannya, Kapolres Semarang menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kolaborasi instansi terkait dalam kegiatan tersebut. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam penanganan perkara, mulai dari tindak pidana, perdata, narkotika, hingga kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul selama penanganan perkara.
Kajari Kabupaten Semarang, Dr. Rr. Theresia, dan Ketua PN Kabupaten Semarang, Dr. Nur Kholis, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka meyakini bahwa kolaborasi lintas instansi akan membawa solusi dan kesepahaman dalam penanganan perkara.
Acara juga mencakup sesi tanya jawab dan pengungkapan kendala-kendala yang dihadapi oleh para penyidik dari Polres Semarang, jaksa, hakim, dan petugas Lapas. Salah satu kendala yang dibahas adalah terkait fasilitas Rutan untuk anak dan dewasa yang dimiliki oleh Polres Semarang. Pihak Lapas dan Bapas menyatakan kesiapan untuk mendukung dan membantu mengatasi kendala tersebut.
Kapolres Semarang, AKBP Oka, menyimpulkan bahwa kegiatan ini telah berhasil menemukan solusi atas berbagai kendala yang ada dan akan dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
(IrUm)