Mitra Bhayangkara, Probolinggo -Kanwil Kemenkumham Jatim Tidak Punya Nyali Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo
Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo kepada Kanwil Kemenkumham Jatim, namun mereka kecewa karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, mengungkapkan rasa kecewa dan keprihatinan melihat sikap Kanwil Kemenkumham Jatim yang enggan menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun sudah ada bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup narkotika ke Lapas Kelas II B Probolinggo.
AMI menduga bahwa ketidakberanian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mengambil tindakan adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan. Mereka menyoroti ketidaklaisanan pihak Lapas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang diduga membiarkan penggunaan HP dari dalam Lapas serta adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Probolinggo.
AMI meminta Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo. Mereka memberikan tenggat waktu selama 7x24 jam, dan jika tidak ada tindakan yang diambil, AMI akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut-turut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan aksi demo selama satu bulan penuh untuk mendorong tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
(Kontributor: Ridho)