Mitra Bhayangkara, Surabaya - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024. Prosedur pendaftaran dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, mengajak putra dan putri terbaik bangsa, terutama di Jawa Timur, untuk bergabung dengan keluarga besar Kemenkumham melalui sekolah kedinasan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa informasi terkait pendaftaran akan terus diperbarui melalui website dan akun media sosial resmi.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk dua jenis formasi, yaitu umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, dan pegawai bagi mereka yang telah diangkat sebagai pegawai Kemenkumham sebelumnya. Peserta dapat memilih antara Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebagai sekolah kedinasan.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi pendidikan SLTA/sederajat untuk formasi umum, usia antara 17-23 tahun, tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, serta persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi. Untuk formasi pegawai, peserta harus berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan yang sama dengan formasi umum.
Peserta akan menjalani serangkaian seleksi yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan seperti tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Peserta diharapkan memperhatikan setiap persyaratan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar.
Informasi terkini terkait seleksi catar dapat diakses melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id atau https://kemenkumham.go.id. Kemenkumham juga menyediakan kanal media sosial resmi catar melalui akun Twitter @catarkumham, Instagram @catar.kumham, dan @kemenkumhamri.
Kemenkumham berharap melalui seleksi catar ini, para peserta dapat memantau informasi terkait seleksi dengan baik. Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi Kemenkumham untuk mendapatkan informasi yang terbaru.
(Kontributor: Redho)