Mitra Bhayangkara, Surabaya - Perjudian sabung ayam dan dadu yang marak di wilayah Jawa Timur memerlukan ketegasan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto. Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono S.H., M.H., menegaskan bahwa Jawa Timur dalam kondisi darurat judi dan meminta penegak hukum untuk bertindak.
Didi Sungkono menuturkan, "Judi itu bisa merusak moral, sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa merusak mental anak - anak bangsa. Ini tidak bisa dibiarkan."
Perjudian sabung ayam dan dadu di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri dan Batu (Malang) Jawa Timur tampak masih marak dan membuat resah warga dan masyarakat di sekitar lokasi. Meski pada tahun 2023 sempat sepi karena digerebek oleh Polres Kabupaten Malang, kini perjudian tersebut kembali berlangsung.
Didi Sungkono juga menasehati masyarakat, "Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan, itu semua bohong, karena judi itu merusak dan meracuni kehidupan, awal dari sebuah kemiskinan bagi pemain - pemainnya, yang kaya tetap bandarnya, karena manusia akan semakin malas bekerja terbuai oleh harapan kosong."
Didi berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak dan menindaklanjuti permasalahan ini secara profesional dan proporsional. "Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak setelah dilapori masyarakat, jangan salahkan masyarakat kalau semakin kedepan tidak percaya aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian," ujar Didi.
(Kontributor: Redho)