Mitra Bhayangkara, Semarang - Pembangunan talut atau tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kenongo, Desa Lemahireng, Kabupaten Semarang dilakukan pada bulan Desember 2023 dengan anggaran sebesar Rp 70.000.000 dari bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Namun, talut yang baru berusia tiga bulan tersebut mengalami keruntuhan karena curah hujan yang sangat lebat sejak bulan Februari hingga Maret. Hal ini menyebabkan tanah bergerak dan terjadi longsor pada talut tersebut pada tanggal 19 Maret.
Tri, selaku Kades Lemahireng, menjelaskan bahwa pembangunan talut tersebut telah melalui rapat koordinasi dengan masyarakat, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW), serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasiani, sebagai ketua Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK), menjelaskan bahwa tujuan pembangunan talut tersebut adalah untuk mencegah terjadinya longsor tanah. Talut tersebut dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pondasi kedalaman satu setengah meter, tinggi satu setengah meter, dan panjang dua puluh delapan meter.
Ketika terjadi longsor yang mendorong talut atau TPT, Kades Lemahireng melakukan penanganan awal dengan mencegah korban jiwa dan melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Koramil, Inspektorat, hingga Dispermades.
Kepala Desa Lemahireng, Tri, menyesalkan informasi yang tersebar melalui media sosial seperti Facebook, YouTube, dan media online yang tidak benar. Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan tersebut bukan berasal dari Dana Desa, melainkan dari Bankeu Provinsi tahun 2023, dan pelaksanaannya telah sesuai dengan SOP dan RAB.
Tri juga menyatakan kekecewaannya terhadap berita yang mencemarkan nama baik melalui media tersebut. Ia berencana untuk berkoordinasi dengan pakar hukum terkait informasi yang tidak benar tersebut dan mungkin akan mengambil langkah hukum agar berita semacam itu tidak terulang lagi.
(Jansen)