Bengkayang Kalimantan Barat // Mitrabhayangkara.my.id – Setelah secara resmi mendapatkan pengakuan dan tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bengkayang diharapkan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pengurus.(03/08/2026)
Harapan ini muncul menyusul diterbitkannya Surat Keterangan Nomor 200.1.4.7/12/BKBP-D tertanggal 3 Agustus 2026 yang menegaskan status keberadaan LAN Bengkayang, dengan masa bakti kepengurusan berlangsung periode 2026 hingga 2031.
Rapat perdana tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarunsur, menyatukan visi serta misi organisasi, sekaligus memperjelas pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengurus. Langkah ini dinilai penting agar organisasi dapat berjalan secara profesional, solid, dan efektif dalam menjalankan amanah masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pengurus diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam menyusun rancangan program kerja yang nyata, mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, BNN, serta elemen masyarakat lainnya. Selain itu, rapat ini menjadi momentum untuk mewujudkan LAN Bengkayang yang aktif, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang bebas dari bahaya narkotika.
Ketua LAN Kabupaten Bengkayang, Benny Azis, S.Pd. menyambut baik arahan tersebut. “Kami akan segera merencanakan dan melaksanakan rapat bersama seluruh jajaran. Status resmi ini bukan sekadar pengesahan, melainkan tanggung jawab besar untuk bekerja lebih terstruktur dan bertanggung jawab. Kami pastikan setiap langkah ke depan mengacu pada aturan dan tujuan mulia menjauhkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
LAN Kabupaten Bengkayang berkantor sekretariat di Jalan Raya Sungai Duri, Dusun Siliwangi, RT.005 RW.002 Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, dan berkomitmen rutin melaporkan perkembangan kegiatannya setiap enam bulan sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Kesbangpol.
(Budiman)


