Bengkayang, Kalbar -Mitrabhayangkara.my.id– Polres Bengkayang Polda Kalbar mulai melaksanakan tahapan awal penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 melalui pemeriksaan administrasi (rikmin), Senin (6/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang sejak pukul 09.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip bersih serta transparan.
“Seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Kami tegaskan, tidak ada praktik percaloan. Jika ada yang mencoba bermain, segera laporkan,” ujar Syahirul dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, animo masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi. Tercatat sebanyak 129 orang melakukan pendaftaran secara online. Dari jumlah itu, 104 peserta telah menyerahkan berkas, dan 102 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap pemeriksaan administrasi awal.
Peserta yang mengikuti seleksi terdiri dari berbagai jalur, yakni calon taruna Akpol, Bintara Polki dan Polwan, hingga Tamtama. Selain itu, terdapat pula peserta dari jalur khusus seperti Bakomsus Intelijen, Kehumasan, Akuntansi, serta Polairud.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga sambutan Kapolres. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan administrasi secara simbolis oleh Ketua Panbanrim sebelum dilanjutkan pemeriksaan oleh panitia.
Kapolres menambahkan, proses rekrutmen anggota Polri bertujuan menjaring calon personel yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri, lanjut dia, memastikan seluruh tahapan seleksi bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Masyarakat juga diimbau untuk tidak percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Masuk Polri itu gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun,” tegasnya.
Untuk menjaga transparansi, Polri juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, baik melalui saluran daring maupun layanan pesan singkat, guna melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Tahapan seleksi selanjutnya akan terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
(Budiman)
