Bengkayang, Kalbar –[Mitrabhayangkara.my.id]– Respons cepat personel Pamapta bersama petugas SPKT Polres Bengkayang berhasil menemukan seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga menemukan dugaan kasus penipuan dan pemerasan yang dialami korban hingga mencapai lebih dari Rp100 juta.
Perempuan tersebut diketahui berinisial EM (40), warga Kabupaten Bengkayang. Ia sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah tanpa izin oleh suaminya, R (48), yang kemudian mendatangi Polres Bengkayang untuk meminta bantuan kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sehingga membuat keluarga khawatir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II segera berkoordinasi dengan piket Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan korban. Dari hasil penelusuran awal, diperoleh informasi bahwa EM diduga berada di sekitar Jalan Pahlawan, Kabupaten Bengkayang.
Berbekal informasi tersebut, Pamapta II bersama anggota Regu 2 SPKT langsung melakukan pencarian dengan menelusuri sejumlah tempat penginapan di kawasan tersebut. Petugas mendatangi beberapa lokasi, di antaranya Kost Bela, Kost Manggis, serta Penginapan Lintas Batas yang berada di kawasan Pasar Bengkayang, Jalan Jerendeng.
Setelah melakukan pencarian intensif hingga malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB petugas akhirnya menemukan EM sedang menginap di Penginapan Lintas Batas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kondisi korban diketahui dalam keadaan stres atau depresi.
Dari hasil pemeriksaan sementara bersama keluarga, termasuk pengecekan telepon genggam dan buku tabungan milik korban, diketahui bahwa EM telah beberapa kali mentransfer uang ke rekening Bank BRI atas nama AW dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.
Korban mengaku mengirimkan uang tersebut karena merasa takut setelah diancam oleh pelaku. Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan foto pribadi korban yang bersifat vulgar apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Saat ini korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Keluarga berencana membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan dan pemerasan tersebut ke Polres Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta II IPDA Priyo menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, personel langsung melakukan penyelidikan dan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui media sosial atau aplikasi pesan, guna menghindari menjadi korban penipuan maupun pemerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.
Pewarta:Budiman
