Berastagi, Tanah Karo - Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idMaraknya aktivitas pengutipan dijalan masuk menuju Pemandian air panas Sidebuk-debuk Desa Doulu Kabupaten Karo dengan motif memberhentikan kendaraan dan diduga memaksa setiap pengunjung yang masuk untuk membayar tiket bebas berkeliaran. Sabtu 28/03/2026
Bahkan kerap para pelaku melakukan pengancam serta penganiayaan terhadap wisatawan yang menolak membayar Sudah hal biasa bahkan sering viral. Merusak citra Pariwisata di Kabupaten Karo dan kurangnya Penanganan khusus dari pihak terkait kini menjadi sorotan publik akan maraknya aktivitas yang diduga melakukan pemungutan liar (Pungli).
Meskipun sering menjadi berita tren dan viral, kendati demikian tetap saja lokasi yang selalu dipenuhi para wisatawan lokal maupun luar kota disaat hari libur tidak terlepas dari aktivitas pengutipan pembayaran karcis terjadi dipintu masuk ke daerah Pemandian air panas Sidebuk-debuk. Hal tersebut kurangnya peranan pemerintah khususnya dinas Pariwisata kabupaten Karo dan Provinsi Sumatra Utara kembali dipertanyakan.
Seperti yang dirasakan salah satu pengunjung, Jefri Manik yang dikala liburan lebaran bersama dengan keluarga berwisata ke Sidebuk-debuk pada Kamis 26 Maret 2026 menjadi korban oleh aktivitas yang diduga melakukan pemungutan liar untuk bisa masuk ke daerah Pemandian air panas tersebut. Bahkan hal sama dirasakan dan menjadi keluhan masyarakat pada saat itu juga yang merasa sangat dibebani akan pembayaran karcis masuk sebesar Rp.10.000/orang untuk bisa masuk.
Dirasa aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat dan merupakan tindakan kejahatan berupa pemungutan liar (Pungli), Jefri Manik yang merupakan Ketua Komunitas Sahabat Jefri dan Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Negara (JPKN) mengutuk keras akan bebasnya aktivitas yang diduga sudah lama beroperasi serta menuntut pertanggung jawaban Dinas Pariwisata Kabupaten Karo dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra tidak terlepas Aparat Penegak Hukum membersihkan Pengutipan Liar yang marak di pintu masuk Pemandian air panas Sidebuk-debuk.
Kepada awak media, Jefri Manik menjelaskan akan melaporkan aktivitas ini kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. untuk segera memecat Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yaitu Dr. Dikit Anugerah S.Sos. M.SP karena diduga tidak becus mengurus lokasi pariwisata Sidebuk-debuk karena telah dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab dengan bebas melakukan dugaan Pungli serta telah merusak citra wisata.
Disamping itu, Jefri Manik juga menduga pembiaran berlangsungnya Pengutipan bagi kalangan wisatawan yang akan masuk ke pemandian air panas telah mendapatkan izin dari pihak terkait, untuk hasil kutipan tersebut juga menjadi bahan pertanyaan besar kemana arah Hasil kutipan disalurkan. Selanjutnya Jefri juga akan menyurati Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara untuk dapat membenahi kembali daerah wisatawa agar terlepas dari aktivitas pemungutan liar baik dari segi apapun."Pungkas Jefri.
(Junianto Marbun).


