Polres Kayong Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Target Swasembada Jagung 2026


 Kayong Utara,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal program ketahanan pangan nasional. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Mempertahankan dan Menguatkan Swasembada Jagung 2026 yang berlangsung di Ruang PPKO Polres Kayong Utara, Rabu (21/1/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., ini menjadi wadah krusial untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus mematangkan rencana aksi penanaman jagung di wilayah Kabupaten Kayong Utara sepanjang tahun 2026.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Adi Prabowo memaparkan Analisis dan Evaluasi (Anev) data tahun 2025 yang mencakup jumlah Kelompok Tani (Poktan) binaan Polri, luas tanam, hingga total produksi. Ia menekankan bahwa keberhasilan swasembada bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil dari sosialisasi masif kepada masyarakat.


"Kita harus bergerak secara masif untuk merangsang minat masyarakat dalam bertani jagung. Kehadiran Polri di sini adalah untuk memastikan bahwa target luasan lahan tahun 2026 dapat tercapai melalui pendampingan yang intens," ujar AKBP Adi Prabowo.

Selain memotivasi petani, Kapolres juga menyoroti pentingnya jaminan pemerintah dalam menyerap hasil panen. Hal ini dianggap sebagai kunci utama agar petani merasa aman dan memiliki kepastian pasar setelah masa panen tiba.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kayong Utara, Bapak Marulu, memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Kayong Utara dalam mendukung program Kementerian Pertanian. Pihaknya optimis target penanaman sebesar 36,05 hektar pada tahun 2026 dapat terealisasi dengan baik.


"Insya Allah, target 36,05 hektar tahun ini bisa tercapai dengan memaksimalkan Indeks Pertanaman (IP) di lahan yang tersedia. Kami juga menegaskan bahwa segala bantuan dari Kementan akan disalurkan tepat sasaran kepada Poktan yang sudah terbentuk," ungkap Marulu dalam sambutannya.

Sesi diskusi menjadi bagian paling dinamis dalam rapat tersebut. Para peserta yang terdiri dari PJU Polres, Kapolsek jajaran, perwakilan BPS, kepala desa, hingga penyuluh pertanian, membahas berbagai isu teknis, di antaranya:
1. Penyaluran Pupuk Subsidi: Memastikan distribusi tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani.
2. Mekanisasi Pertanian: Teknis pengolahan tanah dan penyediaan sarana pendukung (alsintan).
3. Distribusi Hasil: Strategi logistik agar hasil jagung dari pelosok desa dapat terserap ke pasar dengan harga kompetitif.

Rakor yang berakhir pada pukul 11.30 WIB ini menghasilkan kesepakatan pemetaan luas lahan di setiap kecamatan sebagai acuan kerja sepanjang tahun.


Kegiatan ini menegaskan bahwa Swasembada Jagung 2026 bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian semata, melainkan kerja kolektif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa. Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Kayong Utara optimistis mampu menjadi lumbung jagung yang mandiri dan berkelanjutan.
(San)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1