Pemangkasan Dana PIP Sebanyak Rp.200.000,-/Siswa Di Perguruan Sumatera Deli Serdang Terungkap, Oknum Guru Libatkan Pihak Bank BNI Cabang Kuala Namu Dalam Aliran Pemotongan

 

Deli Serdang, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPK seorang anak Piatu Siswi kelas 11 SMA Perguruan Sumatera, dilarang masuk sekolah, PK mengaku sudah tidak masuk sekolah selama 5 hari hingga hari ini 13 Januari 2026 , PK dilarang masuk sekolah karena memiliki tunggakan uang sekolah selama ber bulan bulan. Medan 14/01/2026.


PK diketahui salah satu penerima bantuan pemerintah yaitu bantuan PIP ( Program Indonesia Pintar ) sebesar Rp 1.800.000, tapi sayangnya, bantuan yang seharusnya membantu kebutuhan sekolahnya harus rela dipotong sebesar Rp 200.000.


Dana bantuan Pemerintah PIP (Program Indonesia Pintar) di SMA Perguruan Sumatera di Jalan Sultan Serdang di sunat oleh pihak Sekolah. Dana yang harusnya milik setiap siswa/i dipotong Rp 200.000 per setiap murid dengan alasan potongan administrasi.


Mirisnya, pemotongan Rp 200.000 ini ternyata juga dibagi kepada pihak Bank BNI Cabang Kualanamu sebagai salah satu Bank tempat pencairan dana bantuan PIP sebesar Rp 50.000 untuk setiap Siswa/i.


Disamping itu keterlibatan salah satu oknum guru sekolah yang turut serta mendapatkan bagian dalam keterlibatan pemotongan Bantuan PIP yang sepenuhnya hak dari siswa/i terungkap dari hasil keterangan PK yang menjelaskan ada kutipan yang dirasakan menjadi kekecewaan atas adanya bantuan dari Pemerintah.

ALW juga diketahui sudah menyampaikan bahwa pemotongan tersebut berlaku untuk setiap murid, mulai dari tingkat SMP , SMK hingga SMA, dan pemotongan Bantuan pemerintah tersebut dilakukan secara bervariasi hingga Rp 200.000 , tergantung besarnya bantuan yang diterima setiap siswa.


Wali Orang tua PK Nanda kepada Wartawan saat bertemu Wartawan menyampaikan bahwa isu pemotongan bantuan pemerintah tersebut benar adanya , ditanya tentang pelarangan masuk sekolah terhadap PK oleh kepala sekolah, Nanda mengatakan , larangan masuk terhadap PK ini berawal ketika ia mempertanyakan alasan pemotongan Bantuan PIP tersebut.


Mendapatkan Informasi adanya pemotongan tersebut, DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia ) Sumatera Utara, salah satu organisasi persatuan Wartawan , mendatangi Sekolah Perguruan Sumatera di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.


Kedatangan tim Wartawan disekolah tersebut tidak mendapatkan sambutan baik dari pihak sekolah, Kepala Sekolah Roduma Sitohang terkesan menghindar dan tidak mau menemui wartawan untuk melakukan klarifikasi dugaan Pungli tersebut.

Informasi yang didapat dari beberapa murid, Kepala Sekolah Roduma Sitohang diketahui ada di di kantor nya, bahkan salah satu siswa menunjukkan kepada Wartawan, sepeda motor kepala Sekolah yang biasa digunakan sedang terparkir rapih.


Terpisah, pihak BNI cabang Kualanamu saat dikonfirmasi wartawan melalui Rahmadi menyampaikan dengan tegas , bahwa Informasi adanya pihak BNI melakukan kutipan Rp 50.000 per setiap siswa tidak benar dan merupakan Informasi bohong. Rahmadi juga menyampaikan, dugaan yang membawa nama BNI cabang Kualanamu akan diserahkan ke bidang legal hukum BNI.


Tidak adanya klarifikasi dan menghindarinya kepala Sekolah ini memunculkan dugaan kuat bahwa pungli Rp 200.000 per setiap murid benar terjadi untuk mencari keuntungan pribadi, dugaan penyalahgunaan wewenang semakin kuat terjadi yang dilakukan oleh kepala sekolah Roduma Sitohang.


Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol menyampaikan, akan melapor dugaan penyalahgunaan ini ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Yayasan Perguruan Sumatera, Kejatisu hingga Polda Sumut.


(Tim/ Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1