Samosir, Sumut | Mitrabhayangkara.my.id - Sektor pariwisata kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14,19 miliar dari sektor pariwisata. Angka ini diperoleh dari 14 objek wisata yang dikelola langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir. (17/01).
Capaian tersebut seiring dengan lonjakan signifikan jumlah wisatawan. Pada 2024, kunjungan tercatat sebanyak 1.777.132 orang, sementara pada 2025 melonjak tajam menjadi 2.451.269 wisatawan. Seluruh kunjungan tersebut merupakan wisatawan yang mendatangi objek wisata milik pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menyebut peningkatan ini sebagai indikator keberhasilan strategi pengelolaan destinasi wisata daerah.
“Lonjakan kunjungan bukan terjadi secara kebetulan. Ini hasil komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, kebersihan, kenyamanan, serta fasilitas pendukung di destinasi wisata,” ujarnya.
Namun demikian, tingginya PAD pariwisata juga menuntut akuntabilitas dan tata kelola yang transparan. Secara hukum, pengelolaan sektor pariwisata dan pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pasal 4 UU Kepariwisataan menegaskan bahwa pembangunan pariwisata harus berkelanjutan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Pakar hukum administrasi negara, Dr. R. Hendra Simanjuntak, SH, MH, menilai capaian PAD pariwisata harus dibarengi pengawasan ketat.
“Peningkatan PAD adalah prestasi, tetapi pemerintah daerah wajib memastikan pengelolaannya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak, berpotensi melanggar asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tetty menambahkan bahwa keberhasilan pariwisata Samosir juga tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui pengembangan Kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional. Sinergi lintas sektor yang dibangun Bupati Samosir dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong daya saing pariwisata daerah.
Ke depan, Pemkab Samosir berharap tren positif ini terus berlanjut, tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat UMKM lokal.
“Pariwisata harus memberi manfaat nyata dan berkeadilan bagi masyarakat Samosir,” pungkas Tetty.
(Pewarta : Kirman)

.jpeg)
.jpeg)