Pontianak,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Kalimantan Barat bersama kuasa hukum serta pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar secara resmi melaporkan sejumlah media daring ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Selasa (6/1/2026).
Laporan tersebut dilayangkan terkait beredarnya foto dan pemberitaan di sejumlah media online serta media sosial yang menampilkan Ketua DPD Gerindra Kalbar, H. Yuliansyah, mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Foto tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baik.
Kuasa hukum H. Yuliansyah, Daniel Edward Tangkau, S.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa foto dan narasi yang beredar berpotensi melanggar Undang-Undang Pers serta ketentuan pidana lainnya.
“Ada pemberitaan online yang menampilkan klien kami memakai rompi oranye dan diborgol, padahal hal itu tidak pernah terjadi. Kami melaporkan kasus ini agar penyidik dapat menilai apakah masuk kategori pelanggaran etik pers atau ranah pidana,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup sedikitnya tujuh media yang diduga menyebarkan foto dan konten tersebut.
“Laporan sudah diterima penyidik. Soal masuk pidana atau tidak, itu menjadi kewenangan penyidik. Namun, pihak yang menyebarkan gambar tersebut dengan identitas klien kami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Ketua Lintas Ormas Melayu Kalbar, Hendi Susanto, S.H., menyatakan pihaknya merasa dirugikan secara moral dan tersinggung atas pemberitaan yang dianggap merendahkan tokoh Melayu Kalbar.
“Kami merasa malu dan tersinggung. Pak Yuliansyah sebagai sesepuh diperlakukan seolah-olah penjahat. Ini tidak manusiawi dan merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat Melayu,” kata Hendi.
Ia menegaskan, Lintas Ormas Melayu Kalbar akan mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
Pernyataan senada disampaikan Ketua OKK DPD Gerindra Kalbar, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H. (MDY Sappo). Ia mengingatkan agar media tidak mempolitisasi pemberitaan dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
“Jangan mempolitisasi berita hanya karena suka atau tidak suka terhadap pimpinan tertentu. Gunakan media secara bijak dan jangan merugikan orang lain. Apa yang diberitakan itu bukan berdasarkan fakta, melainkan karangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan tersebut telah menyimpang dari prinsip kebenaran dan objektivitas jurnalistik serta sarat kepentingan tertentu.

LP“Saya meyakini ada kepentingan di balikpemberitaan tersebut,” pungkasnya.
Sumber:Kuasa Hukum Yuliansyah / Lintas Ormas Melayu Kalbar / Ketua OKK DPD Gerindra Kalbar
(Budi )


