Dairi,Sumut,MitraBhayangkara.my.id – Usai menjalani pemeriksaan di Polres Dairi dengan status sebagai terlapor, Syahdan Sagala dan putrinya, Dwi Putri Sagala, angkat bicara. Keduanya menilai laporan yang dilayangkan Nuridah Puspita Pasi semakin kuat diduga sebagai upaya pembenaran diri dan berpotensi mengarah pada laporan serta keterangan palsu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syahdan Sagala di hadapan awak media usai pemeriksaan di Mapolres Dairi. Ia menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikannya kepada penyidik sama persis dengan pernyataannya kepada media.
“Saya jelaskan secara rinci kejadian di tempat kejadian perkara. Tidak benar saya dan anak saya melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Syahdan.
Menurut Syahdan, justru pihak pelapor yang datang ke rumahnya bersama beberapa orang dan memicu keributan. Ia mengaku hanya berusaha melerai ketika situasi memanas.
“Pelapor datang ke rumah saya dan menyerang anak saya. Saya berusaha melerai dengan menghadang. Saya ditarik-tarik, lalu saya ayunkan tubuh ke belakang untuk menahan diri. Kalau mereka bilang saya menendang, itu hak mereka. Tapi logikanya, tidak ada orang menendang ke belakang. Menendang itu ke depan,” tegasnya.
Syahdan juga mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut dirinya justru menjadi korban kekerasan. Ia mengaku dipukul menggunakan kursi hingga terjatuh dan mengalami pusing.
“Saya dipukul pakai kursi sampai jatuh dan sempat tergeletak. Setelah itu saya malah dipukuli oleh mereka. Nanti saya akan tunjukkan rekaman CCTV-nya,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Dwi Putri Sagala. Ia membantah tudingan bahwa dirinya memukul pelapor.
“Itu tidak benar. Pelapor yang lebih dulu menjambak rambut saya dan mendorong saya ke tanah. Posisi saya bungkuk, lalu saya mengayunkan tangan ke belakang untuk menghentikan aksinya. Tapi malah saya dituduh memukul,” ungkap Dwi Putri.
Ia menegaskan, keterangan yang disampaikannya kepada penyidik sama persis dengan yang disampaikan kepada media sebelumnya.
Dengan adanya dua versi yang saling bertolak belakang ini, laporan Nuridah Puspita Pasi dinilai berpotensi menjadi “senjata makan tuan”. Selain dugaan laporan palsu, perkara ini juga berpotensi mengarah pada pemberian keterangan palsu kepada aparat penegak hukum.
Redaksi menilai, Polres Dairi perlu bertindak tegas dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya secara menyeluruh. Kasus ini dinilai rawan melebar, terlebih dengan adanya sorotan terhadap lambannya penanganan laporan yang sebelumnya dilayangkan Syahdan Sagala, yang disebut-sebut mengendap di meja penyidik.
Sorotan juga mengarah pada dugaan lain yang pernah disampaikan Syahdan melalui surat pernyataan, terkait dugaan tindakan oknum aparat yang mengambil hasil kebun tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi, namun laporan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti.
Publik kini menanti keberanian Polres Dairi untuk membuka seluruh fakta secara transparan dan adil, agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Pewarta: Baslan Naibaho


