Dinas Pendidikan Deli Serdang Bungkam, Tolak Konfirmasi Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri 106448 Bagan Serdang

 

Deli Serdang, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idKeprofesionalan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, instansi yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas itu justru menolak menandatangani serta mengabaikan surat permohonan konfirmasi yang dilayangkan oleh, selasa (06/01/26). 


Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) Sumatera Utara. Surat permohonan konfirmasi tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh DPD MOSI sejak 05 November 2025 lalu. Surat itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS serta dugaan praktik korupsi pada pembangunan ruang kelas baru dan renovasi gedung sekolah di SD Negeri 106448 Bagan Serdang. 


Namun hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Deli Serdang terkesan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun. Tak hanya sebatas mengirimkan surat, DPD MOSI bahkan telah tiga kali mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk mempertanyakan tindak lanjut permohonan konfirmasi tersebut.

Sayangnya, upaya itu kembali menemui jalan buntu. Tidak ada kejelasan, tidak ada jawaban substantif, dan tidak ada itikad baik untuk membuka ruang klarifikasi. Sikap diam dan berlarut-larut ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 


Dinas Pendidikan Deli Serdang dinilai sengaja mengulur waktu dan terkesan menutup-nutupi dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di SD Negeri 106448 Bagan Serdang. Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang. 


"Menurutnya, penolakan untuk memberikan konfirmasi merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik dan hak publik untuk mengetahui kebenaran. “Sudah berbulan-bulan kami menunggu. Surat resmi dilayangkan, kami datang langsung ke kantor, tapi tidak pernah ada tanggapan yang jelas. Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya di balik sikap diam Dinas Pendidikan Deli Serdang,” tegas Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak Dinas Pendidikan, termasuk kemungkinan adanya mufakat jahat antara pihak sekolah dengan oknum di Dinas Pendidikan terkait pengelolaan Dana BOS dan proyek pembangunan sekolah.


Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen membuka persoalan ini ke ruang publik, Rudi Hutagaol menegaskan bahwa pihaknya akan menyurati Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, hingga Kejaksaan Negeri Deli Serdang. 


Langkah ini diambil agar dugaan tersebut dapat diusut secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Jika Dinas Pendidikan memilih diam, maka kami akan menempuh jalur lain. Publik berhak tahu, dan hukum harus bicara,” pungkasnya.


(Tim / Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1