Bojonegoro,Jatim,MitraBhayangkara.my.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bakesbangpol tersebut diikuti para pengurus partai politik dengan penuh antusias.
Bimtek ini turut dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro. Jajaran pejabat dan staf Bakesbangpol hadir sebagai narasumber sekaligus memandu penyampaian materi teknis.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam pengelolaan dana Banpol. Menurutnya, dana yang bersumber dari anggaran publik tersebut harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penggunaan dana Banpol bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi terkait mekanisme penyaluran dana Banpol, tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang benar, serta langkah-langkah pencegahan kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan temuan dalam proses pemeriksaan.
Suasana bimtek berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman mengenai pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik.
Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Bojonegoro berharap seluruh partai politik dapat semakin memahami tata kelola Banpol yang akuntabel. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik di daerah.
(Mukhlasin)