Mempawah,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id —Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat melalui koordinatornya, Budi Gautama, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mempawah. Apresiasi tersebut diberikan atas respons cepat serta klarifikasi resmi terkait proyek rigid beton di wilayah Sungai Pinyuh yang sebelumnya mendapat sorotan masyarakat.
Pernyataan apresiasi ini disampaikan setelah Tim Monitoring AWI Kalbar turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas, konsultan pengawas hingga kontraktor pelaksana proyek.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, Iskandar, kerusakan yang sempat terlihat pada bagian rigid beton diduga kuat dipengaruhi kondisi alam saat proses pengecoran berlangsung.
“Waktu itu air sedang pasang dan kondisi badan jalan belum kering. Jadi air asin diduga menjadi penyebab rusaknya beton,” ujar Iskandar.
Klarifikasi Dinas Perkimtan Mempawah
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdurrahman, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan.
“Kami sudah meminta pelaksana untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh banjir dan kondisi alam,” jelas Abdurrahman.
Ia memastikan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh kewajiban perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Erwin, Kepala Bidang Perkimtan Kabupaten Mempawah, turun langsung ke lokasi bersama konsultan pengawas dan pihak pelaksana untuk melakukan pengecekan fisik serta memastikan langkah perbaikan berjalan sesuai ketentuan kontrak.
Penegasan Pengawasan dan PHO
Kepala Dinas Perkimtan juga menegaskan bahwa sebelum proyek dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO), pengecekan kualitas, kuantitas, serta kesesuaian teknis telah dilakukan berdasarkan laporan dan pendampingan konsultan pengawas.
“Apabila dalam masa pemeliharaan ditemukan kerusakan yang disebabkan oleh faktor pelaksanaan, maka sepenuhnya menjadi kewajiban kontraktor untuk memperbaikinya,” tegasnya.
Pernyataan Pelaksana Proyek CV. Margo Bhakti
Pihak pelaksana, CV. Margo Bhakti, dengan pagu anggaran lebih dari Rp199 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025, menyatakan kesanggupan untuk melakukan seluruh perbaikan yang diperlukan sesuai arahan dinas selama masa pemeliharaan berlangsung.
Harapan Masyarakat
Meski klarifikasi telah disampaikan, masyarakat berharap proses pengawasan proyek tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar dilakukan secara aktif dan rutin di lapangan. Warga juga meminta Bupati Mempawah serta aparat penegak hukum untuk turut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami mendukung pembangunan demi kepentingan masyarakat kecil. Tapi jangan asal jadi. Kalau mau mencari untung, jangan mengorbankan kualitas,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan proyek publik. Transparansi, pengawasan ketat, serta komitmen tanggung jawab dari seluruh pihak dinilai sebagai kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Juwo

