![]() |
| Gambar : Ilustrasi |
DAIRI, MitraBhayangkara.my.id – Proyek pengalapisan dan pengaspalan jalan di Desa Simartugan, Dusun IV Huta Gorat, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, minim transparansi, dan berpotensi sarat penyimpangan anggaran.
Temuan ini terungkap setelah Tim Investigasi Mitra Bhayangkara melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Desember 2025. Ironisnya, meski usia pekerjaan belum genap satu bulan, kondisi aspal di lapangan sudah menunjukkan indikasi kerusakan dini, mulai dari permukaan yang tidak rata hingga lapisan aspal yang terlihat tipis dan mudah terkelupas.
Sejumlah warga Dusun IV Huta Gorat mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan pada puncak musim hujan, sebuah kondisi yang secara teknis bertentangan dengan standar mutu pekerjaan jalan.
“Dikerjakan bulan 12, pas hujan terus. Aspalnya seperti ditempel, bukan diaspal betul,” ujar seorang warga kepada tim investigasi.
Praktik pengaspalan di musim hujan dinilai berisiko tinggi menurunkan kualitas, karena air dapat mengganggu daya rekat aspal terhadap agregat. Dalam Spesifikasi Umum Bina Marga, pekerjaan pengaspalan seharusnya dilakukan pada kondisi cuaca kering untuk menjamin kualitas dan daya tahan jalan.
Keanehan lain ditemukan saat wartawan menanyakan keberadaan papan informasi proyek, yang sejatinya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.
“Papan proyeknya sudah dibawa pulang,” ungkap warga setempat.
Hilangnya papan proyek bukan persoalan sepele. Berdasarkan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara, papan proyek berfungsi memberi informasi kepada publik terkait nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pekerjaan. Ketidakhadiran papan proyek justru memperkuat dugaan adanya upaya menutup informasi dari masyarakat.
Dari hasil penelusuran awal, proyek ini diduga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Dairi bersama pihak pemborong dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Pekerjaan yang terkesan dikejar waktu di akhir tahun anggaran 2025 memunculkan dugaan kuat adanya “kejar tayang” penutupan buku, tanpa mengindahkan kualitas.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pola seperti ini kerap menjadi modus klasik dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah, yakni:
- Pekerjaan dipaksakan di akhir tahun
- Mutu dikorbankan demi pencairan anggaran
- Pengawasan internal lemah atau tidak berjalan
Publik juga mempertanyakan fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi. Jika proyek ini memang bermasalah sejak awal pelaksanaan, lalu di mana peran pengawas internal pemerintah daerah?
Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa pengawasan hanya bersifat administratif di atas kertas, bukan pengawasan faktual di lapangan.
Masyarakat Desa Simartugan secara terbuka meminta Bupati Dairi, Vicner Sinaga, untuk turun langsung ke lapangan bersama jajaran terkait, guna memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut tidak menjadi pembangunan sia-sia.
Tak hanya itu, desakan juga diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar:
- Melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengaspalan tersebut
- Mengaudit penggunaan APBD Dairi 2025
- Menelusuri dugaan penyimpangan di Dinas PU Dairi
Langkah ini dinilai penting demi menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.
Mitra Bhayangkara akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Baslan Naibaho



