Medan Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan yang beralamat di Jalan Iskandar Muda No. 270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, diduga dipersulit apabila warga tidak memiliki orang dalam ataupun uang pelicin. Hal ini terpantau pada Selasa, 16 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan tampak kebingungan dan kelelahan akibat diduga diperlakukan secara berbelit-belit. Salah seorang warga terlihat diarahkan oleh oknum pegawai dari lantai satu ke lantai dua untuk menanyakan pengurusan Akta Kelahiran. Namun setibanya di lantai dua, warga tersebut justru diberitahu bahwa bagian tersebut hanya melayani perbaikan data.
Setelah itu, warga kembali diarahkan turun ke lantai satu, lalu kembali lagi ke lantai dua tanpa penjelasan yang jelas harus menemui siapa. Merasa dipermainkan dan kelelahan, warga tersebut akhirnya meluapkan kekesalannya dan meminta untuk bertemu dengan Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan. Namun, salah satu oknum pegawai di lantai satu diduga justru menunjukkan sikap emosional dan marah saat warga tersebut menyampaikan protes.
Saat diwawancarai awak media, warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan pengurusan Akta Kelahiran. Namun, proses pengajuan justru terasa berbelit-belit dan tidak jelas arah pelayanannya.
Semua persyaratan sudah saya lengkapi, tapi saat mau mengajukan, saya seperti dibola-bola. Setelah isi formulir di lantai satu, saya disuruh ke lantai dua. Sampai di lantai dua, malah disuruh turun lagi. Saya jadi bertanya-tanya, apa begini cara mengurus akta kalau tidak ada orang dalam atau uang pelicin?” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sikap sebagian oknum pegawai Dukcapil Kota Medan dinilai kurang ramah dan tidak menunjukkan etika pelayanan publik yang baik. “Kalau kita bertanya, jawabannya seperti terpaksa, tidak ada ramah tamah sama sekali,” tambahnya.
Mewakili keluhan warga Kota Medan, awak media meminta kepada Wali Kota Medan agar segera meninjau dan mengevaluasi kinerja Dukcapil Kota Medan. Pasalnya, dugaan masih adanya oknum pegawai yang mempersulit masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan sangat merugikan warga.
Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh atas pelayanan tersebut, namun memilih diam karena khawatir pengurusan dokumennya akan semakin dipersulit apabila berani melakukan protes.
(Tim / Junianto Marbun).
