Bengkayang, Kalimantan Barat –[Mitrabhayangkara.my.id]–Dugaan praktik tidak profesional kembali mencoreng dunia jurnalistik. Seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial JI diduga membackup proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran sekitar Rp4,09 miliar yang berlokasi di Desa Godang Damar, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
Informasi yang dihimpun awak media Selasa 23/12/2025 dari sejumlah sumber menyebutkan, oknum tersebut diduga kerap mengkanter atau melemahkan pemberitaan kritis yang disampaikan wartawan lain, khususnya terkait proyek SPAM dimaksud.
Tindakan itu disebut-sebut dilakukan bukan untuk kepentingan klarifikasi atau keberimbangan informasi, melainkan demi keuntungan pribadi.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga diduga bukan wartawan resmi dari perusahaan pers berbadan hukum, serta tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sejumlah wartawan lokal menilai, praktik seperti ini berpotensi merusak citra pers dan mencederai independensi media.
“Kalau memang ada kritik terhadap pemberitaan, seharusnya disampaikan secara profesional melalui hak jawab, bukan dengan tekanan atau pembelaan sepihak terhadap proyek,” ujar salah seorang wartawan di Bengkayang yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan adanya oknum wartawan abal-abal yang membackup proyek pemerintah dinilai berbahaya karena dapat mengaburkan fungsi kontrol sosial pers, sekaligus berpotensi melanggar hukum jika terbukti ada unsur pemerasan, gratifikasi, atau konflik kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi instansi pelaksana proyek SPAM untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Masyarakat dan insan pers di Bengkayang berharap Dewan Pers serta aparat penegak hukum dapat turun tangan menelusuri dugaan tersebut, guna memastikan dunia jurnalistik tetap bersih, profesional, dan berintegritas.
(Sumber:Rinto)
(BMN:Mb)

