Bea Cukai Tindak Ribuan Rokok & Miras Ilegal di Morotai, Tim Monitoring AWI Minta Kantor Bea Cukai Kalbar Turun Jemput Bola


Pontianak,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menggencarkan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dalam operasi intensif pada 27–28 November 2025 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, petugas berhasil mengamankan 5.140 batang rokok ilegal serta 16,41 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memutus peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menimbulkan dampak sosial di masyarakat.


“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal di seluruh wilayah Maluku Utara. Sebelumnya, kami juga melakukan pengawasan di Kabupaten Taliabu,” ujar Jaka dalam siaran pers, Selasa (2/12/2025).

Barang-barang tersebut diduga diedarkan tanpa pita cukai resmi dan melanggar ketentuan peredaran barang kena cukai. Selain penindakan, Bea Cukai Ternate juga melakukan sosialisasi kepada kios dan masyarakat mengenai cara mengenali produk illegal, pentingnya mematuhi aturan, serta ajakan untuk terlibat dalam pengawasan lingkungan.

Jaka menuturkan bahwa ciri utama rokok illegal dapat dilihat dari ketidaksesuaian pita cukai pada kemasan.


“Rokok legal wajib memiliki pita cukai sah yang sesuai jenis dan jumlah batang. Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diimbau tidak membeli atau memperdagangkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Monitoring Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kalimantan Barat menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Kalbar. Tim AWI meminta Kantor Bea dan Cukai Kalimantan Barat untuk turun jemput bola melakukan penindakan dan pengawasan langsung di lapangan.

Menurut AWI, keberadaan rokok illegal di wilayah Kalbar semakin mudah ditemukan di tingkat kios maupun pengecer kecil, sehingga dikhawatirkan merugikan penerimaan negara dan menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan.


Tim AWI menegaskan bahwa langkah proaktif dari Bea Cukai Kalbar sangat diperlukan untuk menekan peredaran produk illegal dan memberikan kepastian bagi pedagang yang mematuhi ketentuan cukai.(Red)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1