2 Tahun Kepsek Tak Pernah Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Dairi Diduga Tutup Mata


Dairi, MitraBhayangkara.my.id – Dugaan pembiaran terhadap oknum Kepala Sekolah Negeri 030298 Simallobuk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, kembali mencuat ke publik. Informasi dihimpun pewarta Mitra Bhayangkara menunjukkan bahwa Kepala Sekolah Hermanto Sembiring, S.Pd., diduga sudah hampir dua tahun tidak pernah hadir di lingkungan sekolah, namun tetap menerima gaji sebagai ASN dan mengelola Dana BOS yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.


Pada Jumat, 12 Desember 2025, tim Mitra Bhayangkara turun langsung ke lokasi sekolah untuk melakukan verifikasi. Saat memasuki ruang kantor, sejumlah guru terlihat berada di ruangan tersebut.


Ketika ditanya keberadaan kepala sekolah, salah satu guru mengatakan:

“Tidak ada di sini Pak. Sesuai daftar hadir, namanya memang ditandatangani, Pak Hermanto Sembiring.”


Wartawan kemudian meminta bertemu bendahara sekolah, yakni Nurfirayana br Lumbangaol, S.Pd. Saat dikonfirmasi mengenai Dana BOS, bendahara langsung menghubungi Kepsek Hermanto menggunakan ponselnya. Setelah sambungan telepon diteruskan kepada wartawan, Hermanto menjawab:

“Saya masih di ladang. Tidak ada urusan wartawan sama saya! Kalau mau tanya, tanya ke Dinas Pendidikan.”



Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar hampir dua tahun tidak pernah hadir, bagaimana mungkin Kepala Sekolah masih menandatangani administrasi dan dapat mencairkan Dana BOS?


Berikut rincian Dana BOS Tahun 2025 di SDN 030298 Simallobuk:

Perkembangan perpustakaan: Rp 100.428.000

Asesmen evaluasi pembelajaran: Rp 7.570.800

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 20.086.200

Profesi guru & tenaga kependidikan: Rp 600.000

Berlangganan daya dan jasa: Rp 540.000

Pemeliharaan sarpras: Rp 1.800.000

Pembayaran honorer: Rp 30.000.000

Total: Rp 161.025.000

Jumlah siswa: 342 orang


Dana BOS Tahun 2024 (Tahap 1)

Jumlah siswa: 363 orang

Total alokasi: Rp 172.425.000

Rinciannya meliputi:

Perpustakaan: Rp 50.881.900

Asesmen: Rp 11.920.800

Administrasi sekolah: Rp 35.134.300

Profesi guru: Rp 6.600.000

Daya & jasa: Rp 540.000

Pemeliharaan sarpras: Rp 17.158.000

Multimedia pembelajaran: Rp 3.490.000

Pengembangan kehormatan: Rp 46.700.000

Dana BOS Tahun 2024 (Tahap 2)

Total: Rp 172.425.000

Perpustakaan: Rp 48.394.200

Ekstrakurikuler: Rp 1.500.000

Asesmen: Rp 8.414.900

Administrasi sekolah: Rp 32.112.000

Profesi guru: Rp 7.100.000

Daya & jasa: Rp 504.000

Pemeliharaan sarpras: Rp 39.363.900

Honorarium: Rp 35.000.000


Sejumlah pengamat kebijakan publik dan hukum pendidikan menilai kasus ini sangat serius. Dr. H. Saut Manalu, SH., MH, ahli hukum administrasi publik, menjelaskan:


“Jika benar Kepala Sekolah tidak hadir selama dua tahun namun tetap menerima gaji dan menandatangani dokumen BOS, itu masuk dugaan pelanggaran disiplin berat ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dinas Pendidikan wajib memeriksa. Jika ada pencairan dana tanpa verifikasi kehadiran dan kinerja, maka potensi tindak pidana korupsi juga terbuka lebar berdasarkan UU Tipikor Pasal 3 dan 8.”


Ahli pendidikan Sumatera Utara, Prof. Binsar Tamba, menambahkan:

“Ketika Dinas Pendidikan tetap mencairkan dana kepada sekolah dengan kepsek mangkir, itu menunjukkan dugaan pembiaran atau kolusi. Auditor internal seharusnya mengecek aktivitas sekolah minimal setiap triwulan.”


Dengan mencuatnya fakta lapangan dan sikap kepala sekolah yang tidak kooperatif, publik menantikan tindakan cepat dari pemerintah daerah.


Mitra Bhayangkara meminta Bupati Dairi, Vicner Sinaga, untuk:

✔ Memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif Dana BOS 2024–2025

✔ Memeriksa kinerja Dinas Pendidikan terkait dugaan pembiaran

✔ Memberhentikan sementara Kepala Sekolah untuk penyidikan

✔ Menginstruksikan Polres Dairi dan Kejari Dairi menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi


Kasus ini bukan hanya persoalan ketidakhadiran kepala sekolah, tetapi menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pendidikan, penggunaan uang negara, dan nasib 300-an siswa SDN 030298 Simallobuk.


(Pewarta: Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1