PT. Arara Abadi Diminta Tindak Tegas Oknum Humas Distrik 2 Sebanga-Duri (Riau) Karena Telah Merusak Lahan Kebun Kelapa Milik Masyarakat Hingga Mengalami Kerugian Puluhan Juta.

 

Duri, Bengkalis - Riau. MitraBhayangkara.my.idHotjon Marbun, Warga jalan Hasan C, Kilometer 21 Simpang Jambu, Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis Riau mengalami Kerugian Puluhan Juta disebabkan lahan atau kebun yang sudah ditanami pohon Kelapa Sawit dan juga kelapa makan jenis hibrida dengan umur tanaman berkisar 3 tahun yang diduga dirusak oleh oknum security PT Arara Abadi Distrik 2 Sebanga (Duri) yang berlokasi di Desa Tasik Serai Tualang Muandau pada tanggal 22 November 2025 yang lalu. Duri 1 November 2025.


Pengerusakan kebun Sawit milik Hotjon Marbun diketahui dengan bukti puluhan pokok Kelapa Sawit dan kelapa makan yang sudah tercabut dari tempat semula ditanam tidak jauh dari Perbatasan lahan yang di klaim milik PT Arara Abadi, dirinya kaget saat mengetahui kebunnya telah dirusak hingga menguatkan dugaan bahwa pelaku dari pengerusakan mengarah ke oknum security PT Arara Abadi melalui arahan dari Humas.


Dirinya kecewa karena tidak ada penyampaian atau surat pemberitahuan sebelumnya yang menjelaskan kalau memang kebun yang sudah ditanam oleh Hotjon Marbun bukan lah lahan miliknya, mengapa harus melakukan seperti ini, hanya berdekatan dengan perbatasan dengan kebun saya, "mengapa dicabut tanpa konfirmasi kepada saya, Ungkap nya Pada awak media.

Sebelumnya pada tahun 2023 antara Humas PT Arara Abadi sudah melakukan musyawarah persuasif dengan Masyarakat yang berdekatan dengan lahan milik perusahaan di kantor desa, menghasilkan keputusan yang terjalin dengan baik antara masyarakat pemilik lahan antara perusahaan sesuai dengan hak kepemilikan surat Tanah masing masing supaya tidak terjadi konflik kedepannya. 


Namun setelah ada pergantian Humas yang diduga berinisial Ucok Sitohang yang diketahui merupakan warga kilometer 05 Sebanga (Duri - Riau) tiba-tiba melakukan perusakan kebun saya dengan mencabut puluhan pokok Kelapa yang sudah saya rawat dalam tiga tahun terakhir ini.


Diharapkan kepada Humas yang diduga aktor pelaku pengerusakan kebun saya, atas nama Ucok Sitohang untuk bertanggung atas apa yang telah anda lakukan terhadap masyarakat terlebih kebun saya yang telah anda rusak. Humas - humas sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan masyarakat yang berdekatan dengan lahan perusahaan, status dan kondisi lahan masyarakat yang berdekatan perusahaan tidak pernah ada konflik, ada apa dengan humas yang baru sekarang.


Jika hal ini tidak dapat anda pertanggung jawabkan, saya tidak akan sungkan-sungkan akan menyampaikan kepada pihak pimpinan perusahaan PT Arara Abadi bahwa dulunya humas humas sebelum anda sekarang saya ketahui mereka banyak menjual lahan lahan PT Arara Abadi, Jangan sampai saya sebutkan siapa oknum-oknum humas lama dan lokasi lahan lahan yang telah dijual.

Anda humas baru, seharusnya anda tanyakan dulu ke humas yang lama bagaimana status tanah kebun saya. Jika permasalahan ini tidak anda pertanggung jawabkan, saya laporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resort Kabupaten Bengkalis."Terang Hotjon.


Sebelumnya pada hari Kamis 23 November 2025 Hotjon Marbun telah melakukan mediasi yang persuasif ke Kantor PT Arara Abadi Distrik 2 Sebanga Kilometer 38 Kecamatan Talang Muandau menyampaikan apa yang telah terjadi di kebun masyarakat dengan mencabut pohon kelapa yang sudah berumur kurang lebih 3 tahun dengan menggunakan alat berat milik kontraktor PT RMJ. 


Sekali lagi saya harapkan kepada Humas baru PT Arara Abadi inisial Ucok Sitohang untuk bertanggung dengan apa yang telah anda lakukan terhadap kebun saya. Saya tunggu itikad baiknya, jangan paksa saya mengungkapkan semuanya."Pungkas Hotjon


(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1