Bengkayang Kalimantan Barat -(mitrabhayangkara.my.id)-Polsek Sungai Raya Kepulauan memfasilitasi mediasi antara warga kecamatan Sungai Raya Kepulauan (R)warga Desa Sungai Raya dan ( S )merupakan warga karangan terkait selisih faham yang berujung pertengkaran beberapa waktu lalu.Mediasi tersebut berlangsung di ruang pertemuan Polsek Sungai Raya Kepulauan pada hari Senin tanggal 3 November 2025 pukul 10:00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri lansung oleh Kepala Desa Sungai Raya Darmadi.S.H,Edi mujiono dan beberapa warga dari Karangan,dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.(R) merupakan Desa Sungai Raya dan (S) Warga Karangan memutuskan untuk mengakhiri Perselisihan Paham mereka secara kekeluargaan.
Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPDA Selamet Widodo.S.H.M.H melalui Ps Kanit Binmas Aipda Taufik uraham S.I.P, Briptu Anang Rianda menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif semua pihak dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan dialog dalam menyelesaikan perselisihan faham di tengah masyarakat,Kami bersyukur semua pihak menunjukkan niat baik untuk berdamai,” ujarnya.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat Sungai Raya Kepulauan khususnya Desa Sungai Raya bisa menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.Dengan tercapainya kesepakatan ini, kami berharap kedua belah pihak jangan ada lagi perselisihan yang seperti ini dimasa yang akan datang,yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kedua belah pihak memberikan apresiasi atas langkah Polsek Sungai Raya kepulauan dalam menyelesaikan perselisihan faham ini secara damai. Dengan penyelesaian yang bersifat kekeluargaan.Kegiatan mediasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Proses Mediasi diakhiri penanda tanganan Surat pernyataan dan foto bersama.
(Budiman)


