Kolaborasi Lintas Instansi, Bengkayang Mantapkan Langkah Wujudkan Kota Tertib Lalu Lintas




Bengkayang, Kalbar – [mitrabhayangkara.my.id]-Upaya memperkuat tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan terus dilakukan Polres Bengkayang. Pada Jumat (14/11/2025), Sat Lantas Polres Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkayang. Kegiatan berlangsung di Cafe Paiza, dan dihadiri oleh sejumlah instansi strategis yang berperan langsung dalam pengelolaan keselamatan jalan.


Rakor tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., didampingi perwakilan dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, RSUD Bengkayang, Organda, serta Subsi Penmas Polres Bengkayang.


Dalam paparannya, Kasat Lantas mengungkapkan berbagai persoalan mendasar yang menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Bengkayang, mulai dari pertumbuhan kendaraan yang tinggi, rendahnya kepatuhan masyarakat, hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.




Tercatat sepanjang 2025, terdapat 3.270 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 565 tilang dan 2.795 teguran. Sementara kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 88 kejadian, dengan 31 korban meninggal dunia, 83 luka berat, dan 59 luka ringan.


Kecamatan Sungai Raya Kepulauan menjadi wilayah dengan kejadian laka tertinggi, yakni 23 kasus. Sat Lantas menilai faktor manusia masih menjadi pemicu utama kecelakaan, disusul kondisi jalan, kendaraan, dan cuaca.


Kasat Lantas IPTU Sunarli menegaskan pentingnya kerja bersama lintas instansi.


“Permasalahan lalu lintas tidak bisa ditangani Polres saja. Dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun sistem keselamatan jalan yang terintegrasi,” ujarnya.




Dari sisi teknis lalu lintas, perwakilan Dinas Perhubungan menyoroti maraknya kendaraan yang tidak laik jalan, pelanggaran rambu parkir, hingga pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai area berjualan. Dishub menekankan perlunya tindakan bersama agar ketertiban kota dapat terwujud.


Sementara itu, Dinas Kesehatan memaparkan bahwa hanya empat Puskesmas di Bengkayang yang beroperasi 24 jam. Puskesmas lainnya membuat jadwal piket khusus untuk penanganan gawat darurat, namun masih terkendala jumlah ambulans yang terbatas.


Perwakilan RSUD Bengkayang juga menegaskan kesiapan rumah sakit dalam menerima rujukan korban kecelakaan serta membuka akses penggunaan ambulans bagi masyarakat dan kepolisian apabila dibutuhkan.


Dinas PUPR menyampaikan terkait keterbatasan anggaran perbaikan jalan, terutama di jalur provinsi dan nasional, yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.


Kepala Bapenda Bengkayang, Yohanes Atet, menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat. Banyak warga menurutnya masih takut menolong korban kecelakaan karena kekhawatiran menjadi saksi, sehingga korban sering terlambat mendapat pertolongan.


“Dalam kondisi darurat, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, bukan administrasi,” tegasnya.


Bapenda juga mendorong tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, penertiban knalpot brong, dan upaya menekan balap liar. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.




Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Sunarli menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang.


“Dengan kolaborasi, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Kolaborasi lintas instansi diharapkan terus berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan demi mewujudkan Bengkayang yang tertib, aman, dan bebas kecelakaan.


Pewarta:Budiman

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1