Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idSemakin Tanggapan dalam menindaklanjuti dari banyaknya pengaduan maupun keluhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan pelanggaran Perda seperti penertiban pedangan kaki lima yang secara kasat mata telah menggangu ketertiban jalan raya karena memakai bahu jalan.
Seperti rutinitas kegiatan yang baru baru ini dilaksanakan yang paling mendominasi yaitu banyaknya bangunan yang menyalahi aturan seperti perizinan bangunan (PBG) merupakan fungsi Satpol-PP Kota Medan hadir sebagai penegak peraturan daerah (Perda) bertindak responsif secara reaktif.
Terciptanya informasi publik dengan adanya layanan pengaduan masyarakat yang telah diluncurkan oleh Satpol-PP kota Medan sejak 8 Oktober lalu dapat sorotan khusus dari Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Walikota Medan beserta rombongan hadir melakukan kunjungan kerja ke kantor Satpol-PP dijalan Arif Lubis Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Senin 3 November 2025.
Disamping memberikan apresiasi juga melakukan peninjauan kondisi sarana dan prasarana, serta memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dan pemahaman tugas pokok Satpol-PP. Selanjutnya berharap koordinasi dan sinergi antar bidang semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Seketaris Satpol-PP kota Medan, Kiky Zulfikar mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan hasil wujud dari layanan pengaduan yang telah kita persiapkan beberapa pekan yang lalu melalui layanan call di nomor 0853-7109-3888 khususnya warga kota Medan agar dapat menghubungi yang selanjutnya nanti segera kita tindak lanjuti. Disamping sebagai penegak perda, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan untuk masyarakat kota Medan silahkan disampaikan di nomor layanan tersebut." JelasNya.
Sebelumnya, himbauan bagi warga seluruh kota Medan dalam rangka mempercepat penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat serta tupoksi peranan tugas Satpol-PP dalam penegakan Perda melalui Trantibum telah disampaikan Kasatpol PP kota Medan Muhammad Yunus berharap kiranya layanan ini jadi bermanfaat. Bagi warga kota Medan dapat menyampaikan pengaduan ke nomor layanan yang telah dipublikasikan.
(Junianto Marbun).

