JAKARTA, MitraBhayangkara.my.id – Polri kembali menunjukkan komitmen mendukung visi Asta Cita Presiden RI melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional menekan angka stunting dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Rockefeller Foundation yang secara langsung meninjau SPPG Polri di Pejaten, Jakarta Selatan. Kunjungan dipimpin oleh Executive Vice President Rockefeller Foundation bidang Program Strategy, Elizabeth Yee, yang menilai Polri berhasil menerapkan sistem produksi pangan yang efisien, aman, dan berkelanjutan.
Dalam penilaiannya, Elizabeth Yee mengapresiasi desain dapur modern, tata kelola yang profesional, serta penerapan standar keamanan pangan yang tinggi. “Kami melihat sistem ini tidak hanya efektif secara operasional, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujarnya.
Selain itu, Rockefeller Foundation juga menyoroti penerapan teknologi hidroponik, pengelolaan sanitasi air yang higienis, serta sistem penjaminan kehalalan makanan. Kapasitas produksi dapur SPPG Polri yang mampu menghasilkan hingga 3.000 porsi makanan bergizi per hari dinilai sebagai langkah strategis mendukung ketahanan pangan nasional.
Perwakilan Satgas MBG Polri, Brigjen Pol. H. Ihsan Amin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa SPPG Polri dirancang sebagai model bisnis sosial berkelanjutan dengan sistem distribusi transparan, khususnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“SPPG bukan sekadar dapur produksi, tetapi pusat layanan terpadu untuk menjamin akses pangan bergizi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Melalui konsep security food dan sistem pengawasan ketat berbasis teknologi, SPPG Polri Pejaten kini menjadi pionir nasional dalam tata kelola pangan yang aman, bergizi, dan berpihak kepada rakyat kecil.
Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Stunting. Polri melalui SPPG menunjukkan perannya sebagai institusi pengayom yang turut hadir memperkuat kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dari aspek keamanan, tetapi juga dari sisi ketahanan gizi dan sosial.
(75)