Sidikalang,Dairi Sumut MitraBhayangkara.my.id -Kasus kekerasan dengan tindak pengeroyokan yang dialami Donda Delfrida Sinaga yang terjadi dijalan Terminal Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi pada hari Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 Wib hingga mengalami luka robek di sekujur wajahnya, jari jempol terkilir, tidak hanya Donda, Abel Liontin Nadapdap dan Chelsea Tania Nadapdap merupakan anak dibawah umur (Putri Donda) ikut menjadi korban pengeroyokan yang pada saat itu berada ditempat kejadian berniat ingin menolong ibunya karena tidak tega melihat dikeroyok. Senin 8/9/2025
Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/292/VIII/2025/SPKT/Polres DAIRI pada tanggal 02 Agustus 2025 Donda Delfrida Sinaga melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh Jantrio Kudadiri. Keterangan yang didapatkan dari Abel Liontin dan Chelsea Tania Nadapdap menjelaskan pada saat Pengeroyokan ada 4 orang, orang tua dan istri Jantrio Kudadiri ikut berperan memukul saat mereka berusaha melindungi mamaknya.
Meminta keadilan kepada Kapolres Dairi, Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolri dan juga bapak Presiden Prabowo, ibu saya telah dikeroyok. Disaat ibu saya telah membuat laporan ke polres Dairi hingga saat ini belum ada tindak lanjutan, malahan ibu saya dilaporkan balik seakan akan kami dibuat menjadi pelaku utama saat terjadi pengeroyokan. Dan mereka semakin Aragon kepada kami setelah kejadian ini.
(Baslan Naibaho)