Satlantas Polrestabes Medan, Gencar Melaksanakan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idUntuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terus gencar melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. 


Kegiatan penindakan kali ini digelar tepatnya di Jl. Kapten Mualana Lubis, Kec Medan Petisah,Kota Medan, dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Iptu Timor Tarigan,pada Sabtu (13/9/2025).


Iptu Timor Tarigan, menyampaikan dalam kegiatannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat aturan lalu lintas saat berkendara di jalanan. Kepatuhan ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Iptu Timor Tarigan. 


Penindakan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, hingga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar penindakan seperti ini terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.


"Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polrestabes Medan, dengan adanya penindakan yang tegas seperti ini, semoga angka kecelakaan di jalan raya dapat berkurang," ungkap salah satu warga.


Selain melakukan penindakan, Satlantas Polrestabes Medan, juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. 


Dengan langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.


(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1