MitraBhayangkara.my.id, Dairi, Sumut, Sidikalang – Ratusan warga Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar kayu olahan, merusak gubuk-gubuk, serta menghancurkan bibit kopi milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) di wilayah Tele, Jumat (12/09/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap perusahaan yang dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Seorang warga yang ikut dalam aksi menyebutkan bahwa fasilitas dasar pun tidak terpenuhi. “Air minum tidak jalan. Dulu kami paling depan menolak PT Gruti. Tapi setelah beroperasi, tidak ada peningkatan ekonomi masyarakat. Karena itu kami menuntut agar PT Gruti ditutup,” tegasnya kepada wartawan.
Menurut pantauan di lapangan, meskipun aparat Kepolisian dari Polres Dairi telah diturunkan untuk mengamankan situasi, massa tetap bertahan dan sulit dikendalikan. Beberapa tim pengamanan tambahan juga sempat dikerahkan, namun tidak mampu membubarkan aksi warga yang semakin memanas.
Aksi massa ini menjadi sorotan karena menyangkut konflik agraria yang berulang di Kabupaten Dairi. Warga menilai perusahaan mengabaikan prinsip Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menegaskan kewajiban perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, tindakan pembakaran dan perusakan juga berpotensi dijerat pasal pidana dalam KUHP Pasal 406 tentang perusakan barang serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya umum.
Situasi di lokasi masih tegang dan belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Gruti terkait tuntutan masyarakat maupun kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
(Pewarta: Baslan Naibaho)