Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idSukses digelarnya acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan bertempat di Aula Kantor Lurah Titipapan Kecamatan Medan Deli, dilanjutkan dengan peduli kasih kepada puluhan anak Yatim piatu dengan memberikan berupa santunan dan sembako oleh ketua umum Frangky Manalu di ikuti Ketua MOSI Sumut dan DPD Kota Medan. Jumat 5/9/2025
Pengukuhan DPD MOSI Kota Medan yang kedepannya menjadi organisasi yang mengedepankan azas azas pemerintahan lebih baik dan benar serta keterbukaan informasi publik terhadap pelayanan publik di pemerintahan khusus kota Medan.
Hadir menyeimbangkan informasi manual menjadi informasi Siber yang di jaman Dunia digital saat ini menjadi Topik pengertian dari MOSI.
Ketua Umum DPP MOSI, Franky Manalu. S.Th, S.H dalam kata sambutannya dan juga Konferensi pers nya menjelaskan bahwa melalui Siber keterlibatan kita bisa secara langsung membidangi pengawasan di era digital terkait anggaran dan pengelolaan keuangan Negara khususnya di Medan. Jika ada temuan, urai, analisa, dudukkan, Surati dan Laporan kan juga bidang yang harus dikembangkan di MOSI.
Bukan hanya melihat, mendengar, memberitakan dan membuat menjadi temuan, MOSI juga mempunyai bantuan hukum yang siap menjadi Asa dan Harapan masyarakat yang membutuhkan perbantuan Hukum pungkas Franky.
Disamping itu Polman Marbun yang merupakan ketua MOSI Sumut menambahkan, MOSI yang merupakan Pilar ke 4 di negeri kita ini yaitu Pers, untuk mewakili kedaulatan rakyat peranan Pers merupakan salah satu pilar penyelenggara Pemerintah dalam pembangunan.
Rudy Hutagaol, Ketua DPD MOSI Kota Medan setelah dikukuhkan, dengan Visi Misi nya mewujudkan Organisasi Media Siber yang profesional bermartabat dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas wartawan media Siber akan menjadi PR bagi dirinya dalam mengembangkan MOSI di Kota Medan, kedepan akan bersinergi dengan pemerintah instansi lain dalam hal pembangunan terlebih dalam pelayanan masyarakat yang terbentur permasalahan hukum.
(Junianto Marbun).