Maman Suratman Dituding Sesatkan Publik dan Intimidasi Aktivis: Kasus BP2TD Masih Jerat Ria Norsan


 Pontianak,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Pernyataan kontroversial Maman Suratman yang menyebut kasus korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah telah selesai, memicu kemarahan publik. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan opini masyarakat dan berpotensi melindungi elit politik tertentu, sementara fakta hukum justru menunjukkan sebaliknya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

“Tidak ada satu pun kasus korupsi yang dihentikan. Semua perkara yang kami tangani berada di bawah supervisi KPK,” tegas Pipit kepada wartawan.

Polda Kalbar menjelaskan, penundaan penyelidikan dan penyidikan selama Pemilu dan Pilkada serentak bukanlah penghentian kasus. Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar merinci, kasus BP2TD mencakup 10 laporan polisi (LP), di mana 9 LP telah inkrah dengan sejumlah pelaku sudah mendekam di Lapas Pontianak. Namun, satu LP yang menyeret mantan Bupati Mempawah, NR (Ria Norsan), masih ditangguhkan dan belum pernah dihentikan.

“Kasus ini tidak pernah dihentikan, apalagi dinyatakan inkrah. LP atas nama NR ditangguhkan sesuai ST/1160/V/RES.1.24.2023, dan perkara tetap akan berjalan,” tegas pejabat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Lebih jauh, aparat mengaitkan kasus BP2TD dengan dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah yang kini tengah ditelusuri KPK. Aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir dari pelaksana proyek LK melalui perantara ER ke Ria Norsan dengan dalih pinjaman uang. Temuan mencurigakan ini tengah didalami melalui penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mempawah.

Namun, di tengah proses hukum yang belum tuntas, publik dikejutkan oleh kabar intimidasi terhadap Ketua NCW Kalbar, Ibrahim MYH, yang dikenal vokal mengungkap kasus BP2TD. Kehadiran Maman Suratman bersama rekannya, Deni, ke kediaman Ibrahim, sempat memunculkan tudingan upaya membungkam suara kritis dan melemahkan gerakan antikorupsi di Kalimantan Barat.

Langkah Maman Suratman ini dinilai memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk membelokkan opini publik dan melindungi pihak tertentu. Padahal, Polda Kalbar secara resmi telah menegaskan kasus ini belum dihentikan. Publik pun mulai menilai pernyataan Maman bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Menanggapi tudingan intimidasi, Ibrahim MYH memberikan klarifikasi:

“Saya tidak pernah merasa diintimidasi oleh Maman Suratman. Memang benar ia datang bersama rekannya bersilaturahmi ke rumah saya dengan baik-baik. Tidak ada intimidasi. Wartawan yang menulis berita itu pun tidak pernah konfirmasi kepada saya,” tegasnya.

“Mungkin saja video pertemuan itu yang disebarkan hingga viral, saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, saya tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.”
(Budi Gautama)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1