Klaim Asuransi 1 M Tidak Kunjung Dibayar, DPD Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) Kota Medan Geruduk Kantor PaninDai-ichiLife Medan.

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idAksi yang di ikuti oleh puluhan masyarakat tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) Kota Medan Geruduk Kantor PT. Asuransi PaninDai-ichiLife dijalan Palang Merah, Medan Barat - Kota Medan.


Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes yang telah dilakukan atas kesalahan perusahaan terhadap Ahli waris Ng Kim Tjoe Karena tidak membayarkan klau asuransi sebesar 1 miliar rupiah dimana sebelumnya ahli waris telah mengajukan klaim pada tanggal 14 Oktober 2024 lalu, terang Jefri Manik selaku ketua DPD WA PESEK saat memimpin aksi dalam orasinya. 

Selasa 23/9/2025


Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar pimpinan PaninDai-ichiLife hadir menemui meraka, namun salah satu dari staf perusahaan Asuransi mengatakan pimpinan mereka tidak ada dikantor. Disebabkan terlalu lama menunggu, akhirnya beberapa dari warga mencoba berusaha masuk kedalam kantor untuk melihat kebenaran apakah benar pimpinan sedang tidak ada dikantor, namun terkendala karena terlihat Dihalang-halangi oleh beberapa orang dari pihak PaninDai-ichiLife serta dibantu pihak kepolisian.

Bukan menenangkan situasi yang semakin memanas atas aksi yang sedang terjadi dan sudah lelah akibat terlalu lama menunggu, salah satu dari pihak perusahaan yang hadir menemui massa terdengar melontarkan kalimat yang menyulut massa hingga pada akhirnya terjadi percekcokan mulut sampai berujung dalam aksi tolak tolakan yang tidak terhindarkan.


"Kalau pimpinan Klian tidak ada, tutup saja kantor ini, kami tahu pimpinan Klian itu ada didalam, namun tidak menghargai aksi peduli kami terhadap warga yang sudah kalian permainkan hak nya selama ini, suruh keluar pimpinan mu' terik Jefri saat situasi mulai tidak terkendali.


Dalam aksi yang terjadi siang itu, Jefri menyoroti atas sikap perusahaan yang telah mempersulit pengajuan klaim asuransi yang seharusnya diterima oleh Ng Kim Tjoe Berdasarkan surat dari PT PaninDai-ichiLife tertanggal 14 November 2024 perihal meninggal dunia atas nama Yuliana meskipun ahli waris telah memenuhi dan menyerahkan dokumen yang diminta PaninDai-ichiLife tetap menolak dan tidak membayarkan klaim asuransi 1 miliar tersebut.


(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1