Polres Bengkayang Polsek Capkala Lakukan Pemasangan Banner Imbauan larangan PETI Diwilayah Desa Aris




Bengkayang Kalimantan Barat [MitraBhayangkara.my.id]-Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bengkayang Polsek Capkala melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Capkala . Pemasangan Baner himbauan di lahan Sdr. AGUSTINUS AGU Dusun Pantulak Desa Aris Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang.Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Aris Dedi dan Beberapa tokoh masyarakat Desa Aris.(21/08/2025)



Kapolsek Capkala IPTU Bambang Rudyanto melalui AIPDA Beni Saparudin mengatakan, pihaknya akan terus mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif untuk menekan aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polsek Capkala.



“Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan liar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan pencemaran sumber air, tetapi juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana,”ucap Aipda Beni




Polisi memasang spanduk imbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal. “Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan diterima dan diindahkan oleh masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal.




Aipda Beni Saparudin menambahkan, penghentian aktivitas penambangan ilegal memerlukan sinergi dari semua pihak. Lebih efektif dan efisien bila masyarakat sendiri juga memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama.


Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif. ” pungkas Aipda Beni Saparudin.


(Budiman.MB)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1