Penganiayaan Brutal Terhadap Wartawan di Melawi: Oknum Pekerja PETI Tantang Hukum dan Kebebasan Pers


 Melawi,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id – Dunia jurnalistik kembali diguncang oleh aksi biadab yang dilakukan sekelompok oknum pekerja PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Kabupaten Melawi. Jhony Julianto, wartawan Jejak Digital News, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Sabtu (30/8/2025). Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Citra Husada, Nanga Pinoh, akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman kebebasan pers dan bukti nyata bahwa kelompok penambang ilegal berani menantang hukum secara terbuka. Aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan menggerogoti kekayaan negara kini semakin meresahkan dengan adanya ancaman dan kekerasan terhadap insan pers yang berusaha mengungkap fakta di lapangan.
 AWI: Kekerasan Ini Serangan Terhadap Demokrasi

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama, mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.

 “Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan tugas wartawan dilindungi undang-undang. Pelaku pengeroyokan harus segera ditangkap dan diadili. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok ilegal seperti PETI,” tegas Budi Gautama.

Ia menambahkan bahwa intimidasi, penganiayaan, atau ancaman terhadap wartawan sama saja dengan menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PETI: Ancaman Hukum dan Lingkungan


PETI selama ini dikenal sebagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan merugikan negara. Kini, kelompok ini juga berani menyerang wartawan yang mencoba mengungkap praktik haram tersebut.

“Ini bukti bahwa jaringan PETI tidak hanya merusak alam, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi penegakan hukum. Aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa keadilan,” ujar Budi Gautama.

Tuntutan Penegakan Hukum

Aliansi Wartawan Indonesia mendesak Polres Melawi untuk:

1. Menangkap dan mengadili seluruh pelaku pengeroyokan** dengan hukuman maksimal sesuai KUHP.
2. Mengusut tuntas jaringan PETI di Melawi yang selama ini bebas beroperasi dan meresahkan masyarakat.
3. Memberikan perlindungan hukum kepada wartawan sesuai amanat UU Pers.

Selain itu, Budi Gautama juga meminta Pimpinan Redaksi Jejak Digital News untuk segera mengambil langkah hukum resmi melalui mekanisme Undang-Undang Pers.

> “Setiap pelaku harus dihukum setimpal. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk. Pers harus dilindungi, karena mereka bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
(Aspandi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1