Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idKepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan setelah melakukan Rotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) di Mako Polrestabes Medan Jalan HM.Said Medan pada Senin 4 Agustus 2025 yang lalu kini dikejutkan berita terbaru dengan terbitnya surat Telegram Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, menjelaskan 61 perwira tinggi dan menengah dimutasi termasuk salah satunya nama Kombes Pol Gidion.
Dipromosikan menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara (SULUT) yang mana sebelumnya dijabat oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang diangkat menjadi Kadivhubinter Polri, kini kekosongan menggantikan Gidion menduduki jabatan Kapolrestabes Medan belum diketahui siapa penggantinya dan hal ini jadi pertanyaan publik maupun awak media. Akankah kekosongan ini dapat menambah kekhawatiran masyarakat akan lemahnya penegakan hukum dan keamanan di ibukota Provinsi Sumatra Utara.
Selama menjabat Kurang lebih dari sepuluh bulan, Gidion masih meninggalkan beberapa catatan penting yang masih belum terselesaikan dan tanda tanya publik. Disamping maraknya aksi Begal, Premanisme, dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Medan masih terngiang dan membekas kasus kekerasan terhadap Wartawan yang hingga kini belum tuntas selama lebih dari tujuh bulan dalam laporan.
Bukan hanya saya sebagai wartawan yang kecewa, tapi masyarakat juga semakin resah karena setiap hari ada saja kabar begal atau tawuran remaja, belum lagi narkoba yang semakin merajalela peredarannya," ujar Junaedi Daulay salah satu jurnalis Kota Medan, Rabu 6 Agustus 2025.
Dengan pergantian dan hadirnya pejabat baru menduduki Kapolrestabes Medan masyarakat berharap agar nantinya jajaran kepolisian khususnya diwilayah hukum Polrestabes Medan benar-benar hadir untuk memberantas kejahatan jalanan, menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan yang sempat menyedot perhatian karena menyangkut kebebasan Pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis, begitu juga membasmi peredaran dan jaringan narkoba yang merusak generasi muda.
(Junianto Marbun).