Keterbukaan Informasi Publik Atas Kehadiran Wartawan Ditolak Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang.

 

Sidikalang,Dairi - Sumut MitraBhayangkara.my.idKepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang diduga Alergi dengan kedatangan Wartawan, Wartawan yang hendak melakukan Dokumentasi dilingkungan Sekolah mendapatkan penolakan dari Kepala Sekolah Asima Emawati Simarmata. Kamis 28/8/2025

Kedatangan tim wartawan di SMP Negeri 3 Sidikalang hanya disambut oleh security Sekolah, ketika tim wartawan meminta bertemu dengan pihak sekolah atau perwakilan sekolah, melalui security menyampaikan pihak sekolah belum berkenan menemui wartawan. 


Penolakan yang dilakukan oleh kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang ini diduga sengaja untuk menghindari konfirmasi tim wartawan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dengan angka Fantastis mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya. 

Aksi penolakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini diduga untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos di Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang selama dirinya menjabat. 

Perlu diketahui untuk Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang ini menurut berbagai sumber sebagai berikut ;

Anggaran Dana BOS Tahun 2024.

Rp 505.760.000

 -Jumlah Siswa Penerima 872

Tanggal Pencairan, 18 Januari 2024.

 -Rincian Penggunaan

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.440.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.365.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.177.250

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 131.810.500

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.290.000

Langganan daya dan jasa Rp 12.674.300

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 225.448.350

Menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 14.254.600

Pembayaran honor Rp 46.300.000

-Total Dana

Rp 505.760.000


-Tahap 2

Anggaran Dana BOS Tahun 2024

Rp 505.760.000


Jumlah Siswa Penerima 872

Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024

-Rincian Penggunaan

Penerimaan Peserta Didik baru 

Rp 17.750.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 97.266.800

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.327.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 31.373.000

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 142.391.400

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 900.000

Langganan daya dan jasa Rp 13.638.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 98.413.800

Menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 17.500.000

Pembayaran honor Rp 37.200.000

-Total Dana

Rp 505.760.000


Diperlukan pengawasan dan Evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi terhadap kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang, dan turun langsung mengawasi penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang.


(Baslan Naibaho/ Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1