Sidikalang,Dairi - Sumut MitraBhayangkara.my.idKepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang diduga Alergi dengan kedatangan Wartawan, Wartawan yang hendak melakukan Dokumentasi dilingkungan Sekolah mendapatkan penolakan dari Kepala Sekolah Asima Emawati Simarmata. Kamis 28/8/2025
Kedatangan tim wartawan di SMP Negeri 3 Sidikalang hanya disambut oleh security Sekolah, ketika tim wartawan meminta bertemu dengan pihak sekolah atau perwakilan sekolah, melalui security menyampaikan pihak sekolah belum berkenan menemui wartawan.
Penolakan yang dilakukan oleh kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang ini diduga sengaja untuk menghindari konfirmasi tim wartawan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dengan angka Fantastis mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini diduga untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos di Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang selama dirinya menjabat.
Perlu diketahui untuk Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang ini menurut berbagai sumber sebagai berikut ;
Anggaran Dana BOS Tahun 2024.
Rp 505.760.000
-Jumlah Siswa Penerima 872
Tanggal Pencairan, 18 Januari 2024.
-Rincian Penggunaan
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.440.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.365.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.177.250
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 131.810.500
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.290.000
Langganan daya dan jasa Rp 12.674.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 225.448.350
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 14.254.600
Pembayaran honor Rp 46.300.000
-Total Dana
Rp 505.760.000
-Tahap 2
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 505.760.000
Jumlah Siswa Penerima 872
Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024
-Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 17.750.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 97.266.800
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.327.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 31.373.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 142.391.400
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 900.000
Langganan daya dan jasa Rp 13.638.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 98.413.800
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 17.500.000
Pembayaran honor Rp 37.200.000
-Total Dana
Rp 505.760.000
Diperlukan pengawasan dan Evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi terhadap kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang, dan turun langsung mengawasi penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang.
(Baslan Naibaho/ Junianto Marbun).