Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idAksi damai yang digelar mahasiswa didepan gedung DPRD Sumatera Utara 26 Agustus 2025 sangat mencederai demokrasi di Indonesia. Kebebasan berserikat dan bersuara di depan publik untuk menyampaikan pendapat sepertinya perlahan akan ada pembungkaman. Kamis 28/8/2025.
Penanganan beberapa peserta aksi damai yang dilakukan aparat kepolisian begitu menyayat hati hingga penganiayaan keras terhadap para peserta aksi dari kalangan mahasiswa yang menuntut beberapa poin diantaranya pembubaran DPR dan terkait kenaikan pajak yang sangat mencekik rakyat yang berujung penangkapan sejumlah mahasiswa.
Ketua Umum Jaringan Pendamping kebijakan Negara ( JPKN ) Jefri Manik yang juga merupakan aktivis kemanusiaan dan sosial pun menyayangkan penangan terhadap rakyat menggunakan kekuatan pisik dan kekuatan kesatuan sangat tidak dapat ditoleransi ditengah aksi damai yang menuntut pemerintah lebih memperhatikan rakyat dan tidak menganggarkan keuangan negara untuk sesuatu yang tidak berguna yang hanya untuk kepentingan pribadi dan keuntungan beberapa golongan.
Jefri menegaskan siap melakukan aksi damai yang lebih besar jika tuntutan yang disampaikan para rekan - rekan mahasiswa tidak didengarkan. Menanggapi hal kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian Jefri justru meminta aparat kepolisian tidak tidak semena - mena dalam melakukan penangan aksi - aksi unjuk rasa
"Jika rakyat terluka maka ribuan bahkan juta rakyat lainya akan terluka , jangan menjadikan kekuatan pisik dan menganiaya terhadap rakyat untuk memukul mundur , semakin terluka semangat menegakkan keadilan akan semakin berkobar."Pungkas Jefri di hadapan awak media ketika melakukan kunjungan sosial dan kemanusiaan terhadap masyarakat
Dikutip dari berbagai sumber , Kapolda Sumatera Utara .......menyesalkan tindakan bawahan nya dalam penanganan aksi damai tersebut dan meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat
(Junianto Marbun).