foto, hasil investigasi Tim awak Media dengan warga sekitaran Pabrik.
Medan, Sumatera Utara MitraBhyangkara.my.idMediasi yang sebelumnya sudah disepakati Warga Martubung dengan pihak PT. Agro jaya Perdana jl. KL. Yos Sudarso KM 15 Martubung Medan Labuhan berakhir dengan rasa kecewa bagi para warga yang terdampak Limbah, Polusi dan bau menyengat yang dikeluarkan Pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Agro Jaya Perdana dimana pada hari sebelumnya diserbu ratusan masyarakat melakukan aksi Demo menuntut Perusahaan agar ditutup. mediasi yang berlangsung sekira jam 11.00 wib ini hanya bisa diwakilkan oleh beberapa warga atas permintaan pihak pengelola atau pemilik PT. Agro jaya Perdana yang didampingi oleh kuasa hukum warga Dahsat Tarigan.
Hal berbeda bagi tim Awak Media yang berada di lokasi untuk mendampingi warga dalam control sosialnya juga tidak mendapatkan ijin dari pihak perusahan mengikuti Mediasi tersebut, Tim awak Media hanya diperkenankan menunggu di ruang tunggu hingga selesai. Pihak PT Agro jaya Perdana tidak berkenan memberi informasi hasil mediasi dengan para warga saat telah selesai dan keluar dari area Perusahaan. Rabu 23/7/2025
Rasa kecewanya warga terungkap setelah disampaikan oleh salah satu pengurus yang dipercaya sebagai penyambung lidah ke pihak PT. Agro jaya Perdana diketahui mengatakan belum bersedia memberikan kompensasi terhadap warga akibat dampak yang dirasakan warga selama ini, hingga batas waktu yang tidak ditentukan akan kembali memanggil warga untuk membuat kesepakatan besarnya kompensasi.
Kekecewaan bercampur kesal akan perlakuan dan janji perusahaan ini terungkap juga oleh seorang warga yang menempati rumah bersebelahan dangan perusahaan ke awak Media dengan mengajak melihat kondisi keadaan sekeliling perusahaan yang telah mencemari rumah nya. Seorang laki paruh baya yang enggan menyebutkan namanya dan juga bapak Dahsyat Tarigan mengajak Tim awak Media menelusuri letak limbah yang dibuang perusahaan. Hal mengejutkan terlihat, Tim awak Media didampingi warga menunjuk limbah limbah perusahaan yang terbuang secara bebas bahkan di pinggiran aliran Sungai Deli tempak air berminyak dengan warna kuning pekat diduga hasil pengolahan CPO. "Ayo sini bang, saya tunjukkan cerobong asap pabrik dan parit beton aliran limbah mereka dibuang ke sungai, Ungkap lelaki paruh baya tersebut.
Saat berjalan dipinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Deli tepat nya dibelakang PT.Agro jaya Perdana ditemukan beberapa titik yang diduga adalah limbah Pabrik PT. Agro jaya Perdana. Keterangan menurut warga bahwa limbah Pabrik ini sering masuk kerumah warga apabila hujan dan mengakibatkan banjir ke seluruh kawasan lingkungan warga sekitaran Pabrik. Terdapat juga saluran air yang menurut warga juga termasuk bagian dari limbah Pabrik tersebut, saluran air ini terlihat tidak memiliki saluran yang tembus ke pembuangan, saluran air ini terputus langsung ke areal lahan Masyarakat, hal ini terlihat dari beberapa genangan berminyak tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
Disalah satu titik tepatnya dibelakang Pabrik, tim Media menyoroti salah satu bangunan dengan adanya beberapa pipa terhubung ke Sungai Deli dan kita diduga juga sebagai sebagai pipa aliran jalur pembuangan air limbah dari pabrik PT. Agro jaya Perdana.
Melalui awak Media dan harapan masyarakat yang telah bertahun tahun merasakan dampak dari Limbah maupun bau menyengat serta adanya kebisingan disaat jam istirahat malam para warga terganggu akan aktivitas dari perusahaan memaksa agar Pemerintahan Kota Medan maupun Pemprovsu terlebih Dinas lingkungan hidup dari Provinsi Sumatra Utara agar turun ke lapangan untuk memperhatikan kami, dan juga Dahsyat Tarigan sebagai mewakili warga meminta Pemerintah agar memeriksa kembali perijinan perusahaan.
Sikap tegas Pemerintah, Gubernur Sumatera Utara, Dinas lingkungan hidup, Badan Wilayah Sungai untuk memberikan tindakan tegas terhadap pemilik usaha yang sudah melanggar hukum dan menimbulkan keresahan pada Masyarakat akibat dampak yang sudah dialami akibat adanya aktivitas Pabrik. Tegas Dahsyat kepada awak Media.
Junianto Marbun.